
LUBUK SIKAPING, Investigasi – Lokasi Cagar Alam Rimbo Panti dan RAO Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, di berbagai titik hingga saat ini masih menjadi sasaran tempat pembuangan sampah.

“Saya disuruh juga membuang sampah. Disini sudah tidak dilarang lagi buang sampah. Kalau diperhatikan, memang tulisan pelarangan itu sudah tidak ada lagi,” kata salah seorang warga yang membuang sampah di lokasi tersebut
Ia juga mengatakan, mau kemana lagi buang sampah. Dulu di layani sekarang tidak ada. “Sementara, tempat pembuangan sampah di pasar ditutup oleh dinas yg dari Rao. Apa beda Rao degan Panti,” tanya warga Panti yang tak mau disebutkan nama nya kepada media ini, Rabu (27/08/2026) lalu.
“Kalau memang dilarang, kenapa tulisan larangannya sudah tidak dipasang lagi,” katanya.
Meski sudah dilarang, namun ada saja oknum-oknum tertentu yang membuang sampah ke lokasi. Pantauan, Kamis, (27/08) siang, ada oknum warga setempat yang membuang sampah ke lokasi dengan menggunakan becak motor.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Hasrizal, ketika dikonfirmasi tidak ada di tempat. Dilain tempat Kabid Kebersihan Kabupaten Pasaman Rudi, juga engan di konfirmasikan. Alasannya, Kadis lebih pass untuk di konfirmasikan.
Kini masarakat Panti Rao menjerit akibat sampah yg semakin menumpuk tanpa ada solusi dari pemerintah daerah.
Terkait masih adanya tumpukan sampah di lokasi Rimbo Panti, merupakan Cagar Alam dan terletak di pinggir jalan lintas Sumatera Utara dan Sumatra Barat.
“Masarakat meminta, agar permasalahan ini segera teratasi. Apa bedanya pemerintah terdahulu degan yang sekarang. Kalau memang pejabatnya tidak berkompeten, kami mintak kepada bupati untuk mengevaluasi Kadis dan Kabid nya,” ujar tim sukses Pasaman Bangkit
Penulis
Yunefrizal


