Duh, Proyek Pembangunan RKB SMPN 41 Padang, Telah Serah Terima, Uang Kontraktor Digantung, Syaiful Pong, Ketua GNPK Sumbar : PHO Sudah, Kok Tak Dibayarkan?

Spread the love

PADANG, INVESTIGASI_Minyak habih, samba tak lamak, begitulah kondisi pekerjaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 41 Padang. Kenapa tidak, pekerjaan sudah diserahterimakan, namun pembayaran kepada rekanan digantung, bahkan di janjikan dibayar pada anggaran perubahan. Jadi, pertanyaan, PHO sudah dilakukan, kok tak dibayarkan

Lalu, apa gunanya, berita serah terima hasil kegiatan pekerjaan, bernomor 061/BAST/PK- RKB/SMPN 41 PDG/PPK – DIKBUD/2023, itu. Terutama pasal 1 pihak kedua telah menyerahkan kepada pihak kesatu pekerjaan pembangunan SKB SMPN 41 Padang, program pengelolaan pendidikan berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) tersebut

Pihak kesatu telah menerima pekerjaan yang sudah diselesaikan dengan baik dan sesuai menurut Surat Perjanjian (Kontrak

Surat serah terima PHO,  tertanggal 13 Januari 2023, tersebut diatas, ditanda tangani pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hendri Zulviton, ST, MT dan pihak kedua Irvan Triyoza, juga ikut menanda tangani, Nurhayati PPTK, Marlon Pribadi, consultan CV. Zagilva Consultan dan Karimal Ma’arif CV. Zafar, nilai kontrak Rp891.283.179.34 dan nilai kontrak adeddum Rp970.140.787,85

Wajar saja, tak dibayarkan sisa dana proyek tersebut, menuai tanggapan.  Syaiful Pong, Ketua Umum Ormas GNPK Sumbar. Bahkan, rekanan juga telah menyerahkan Surat Kuasa untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kata sosok yang kritis itu, tidak saja kerugian material, rekanan juga mengalami kerugian psikis. Sebab, dikejar toko bangunan dan pihak lain Karena, belum membayar uang material maupun pinjaman untuk menyelesaikan pekerjaan

Padahal, kata Syaiful Pong, proyek ini sudah di PHO, seharusnya dana sudah dibayarkan. Dan, tinggal 5 persen untuk jaminan pemeliharaan.”Tapi, kenapa ini tidak dilakukan, kemana uang sisa dana proyek tersebut. Atau sudah terpakai untuk kegiatan lain, sehingga rekanan dikorbankan,” kata Syaiful Pong dengan nada kesal sembari mengatakan, ia pun telah minta keterangan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, namun sampai sekarang tak ada jawaban,” katanya

Pong, panggilan akrabnya, juga menyesalkan, keterlambatan pembayaran. Padahal, sudah menyelesaikan, sampai berhutang kepada pihak lain.” Saya sudah mengkonfirmasikan kepada inspektorat melalui Sekretaris. Kalau memang sudah PHO wajib dibayarkan. “Nah, kenapa ini tidak dilakukan. Ada apa dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang,” tanya Syaiful Pong. Nv

More From Author

Ditengah Kunker Andre Rosiade, Verry Mulyadi Sempatkan Silaturahmi dengan Anggota Porbbi 

Prihatin Terhadap Korban Kebakaran, Verry Mulyadi Tenangi Hati Warga dan Berikan Bantuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT