
E Katalog yang diharapkan bisa mewujudkan proses pengadaan barang efesien dan bersih, jauh kecurangan, terkesan lips service saja. Terbukti, dalam praktek masih terbuka peluang permainan dan potensi Korupsi dan Nepotisme. Malah, menjadi sistim digital bertopeng legal
Masih terbuka lebar dan celah permainan, pemerintah dan LKPP, terus berupaya mengembangkan sistim pengadaan elektronik. Maka keluarlah Keputusan Presiden Tahun 2023, mengenai percepatan pelaksanaan transformasi digital dibidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pada pasal 1 ayat ( 2) pemerintah menugaskan Perusahaan Perseroan (Persero) TBK untuk menyelenggarakan sistim pengadaan secara elektronik dan sistim pendukungnya
Juga diperkuat Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-17/PB/2024, tentang tata cara pembayaran tagihan pengadaan barang/jasa pemerintah pada Katalog elektronik. Atas beban APBN, LKPP bekerjasama dengan PT. Telkom mengembangkan aplikasi E Katalog Versi 6. Dan, mulai diberlakukan secara menyeluruh kepada semua kementerian/lembaga pada tanggal 1 Januari 2025.
Apa Itu E Katalog Versi 6
Sebelum mengupas lebih jauh, kita bahas dulu apa itu E Katalago Versi 6. Platform pengadaan nasional berbasis elektronik yang dikembangkan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan/Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan dikelola oleh Telkom Indonesia.
Platform ini, digunakan oleh kementerian setingkat kementerian dan pemerintah untuk melakukan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN/APBD melalui metode e – purchasing. E Katalog Versi 6 dirancang untuk meningkatkan efesiensi, efektifitas, keamanan dan informasi
Kelebihan E Katalog Versi 6
Setelah ditelaah dan dipelajari secara menyeluruh, ada kelebihan dan keuntungan E Katalog Versi 6 ini. Diantaranya, proses cepat dan tanpa tender panjang (langsung e-purchasing). Transparansi tinggi (harga & penyedia terbuka)
Bisa negosiasi, menyebabkan harg lebih efisien. Multi penyedia dan terjadinya persaingan sehat. Mendukung produk dalam negeri (PDN & UMKM). Terintegrasi dengan sistem lain (SIRUP, LPSE, dll). Monitoring transaksi real-time dan Fleksibel untuk berbagai kebutuhan
Kekurangan E Katalog Versi 6
Dibalik keuntungan dan kelebihan E Katalog Versi, masih terlihat celah yang bisa dimainkan. Disamping itu, persaingan harga terlalu ketat atau margin sangat tipis. Penyedia besar lebih dominan, mengakibatkan UMKM masih sulit bersaing.
Negosiasi sering tidak seimbang (penyedia ditekan)Kurang cocok untuk pekerjaan konstruksi kompleks. Administrasi belakang masih panjang. Risiko harga pasar naik (update katalog lambat). Ketergantungan pada sistem (jika error, terhambat) dan masih ada celah ‘main teknis’ di lapangan
Kesimpulan
Dari keterangan diatas, disini dapat kita simpulkan,
E-Katalog V6 mempercepat dan membuka transparansi. Namun, masih terlihat celah untuk dimainkan. Sehingga, tetap perlu perbaikan agar lebih adil bagi semua pelaku usaha, khususnya kontraktor dan UMKM.
Penulis
Novri Investigasi


