Setelah lama beredar nama Seniman Minang Indonesia (SMI), namun terbentur dalam pengurus legalitas di Menkum HAM. Sebab, saat didaftarkan, keluar pernyataan nama Seniman Minang Indonesia tak bisa didaftarkan. Dugaan sementara, nama Minang, tak termasuk dalam Bahasa Indonesia. Karena yang terdaftar hanya Minangkabau
Terkait kegagalan nama Seniman Minang Indonesia (SMI), komite mengadakan rapat di Kafe Pucuk Merah, Rabu (10/2). Rapat langsung dihadiri Ketua Umum dan dihadiri 11 orang komite. Dan, disimpulkan beberapa nama untuk mengganti nama Seniman Minang Indonesia yang akan didaftarkan ke Menkum HAM.
Nama nama diusulkan ke Menkum HAM melalui notaris itu, Seniman Minangkabau Indonesia (SMI), Asosiasi Seniman Minangkabau Indonesia (Asemi) dan Persatuan Seniman Minang Nusantara (Persemina).” Mudah mudahan tiga nama disebutkan itu, salah satunya diterima Menkum HAM. Sehingga, kita bisa melangkah ketahap selanjutnya,” kata Jhon Komando, Ketum SMI.
Kata Jhon Komando lagi, langkah awal kita pastikan dulu nama. Sebab, nama juga berpengaruh pada pembuatan AD/ART. Intinya, nama tercantum dalam AD/ART yang akan kita pastikan legalitasnya dan diterima di Menkum HAM.” Setelah nama clear dan legalitas selesai, kita akan pacu untuk pembentukan Departemen dan DPD seluruh provinsi,” katanya.
Diharapkan kepada rekan rekan seminan untuk tidak menolak, jika dipercaya menjadi pengurus. Ini kesempatan bagi kita untuk mengembangkan seni dan budaya minang melalui wadah yang kita buat ini. Juga menjadi kesempatan untuk berkarya dan mengembangkan diri.” Kalau kita, siapa lagi yang akan melestarikan seni dan budaya kita sendiri,” ulasnya mengakhiri. Nv
buy ivermectin 12 mg for humans – order carbamazepine without prescription order tegretol
accutane pills – accutane cheap linezolid 600mg drug
amoxicillin generic – buy combivent 100mcg without prescription how to buy combivent