
Rekonstruksi Stadion H. Agus Salim, menelan korban. Mega proyek senilai Rp340 M itu, tidak saja berimbas kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kehilangan mata pencaharian, juga berujung Pemprov Sumbar kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa trotoar kepada PKL.
Pembongkaran dan pengosongan kawasan GOR H. Agus Salim, PKL yang selama ini mencari hidup diatas trotoar, terpaksa angkat kaki. Walau tempat mereka berjualan, merubah fungsi trotoar memberikan kenyamanan dan pelayanan pejalan kaki dikorbankan.
Begitu juga Pemprov Sumbar, demi meningkatkan PAD, tega mengorbankan hak pejalan kaki . GOR. H. Agus Salim berubah fungsi, bukan lagi kawasan olahraga, tapi pasar dadakan, tempat pedagang berjualan.
Terbalik yang terjadi, sekarang pejalan kaki, melintasi diantara lalu lalang kendaraan. PKL nyaman berjualan di trotoar. Sehingga fungsi trotoar untuk keselamatan pejalan kaki, kelancaran lalu lintas, aksesibilitas publik, ruang estetika kota, penunjang utilitas kota, dirampas demi PAD.
Pedagang Pujasera Pindah ke Lapangan Panjat Tebing
Lama sudah menikmati trotoar sebagai sumber mata pencaharian bagi PKL. Lama juga bagi Pemprov menikmati hasil sewa trotoar untuk meningkatkan PAD. Namun, kini berakhir sudah. Kawasan GOR. H Agus Salim, dikosongkan. Lalu, kemana PKL yang berjualan di trotoar H. Agus Salim itu, dipindahkan.
Memang tersedia lokasi di kawasan parkir atau halaman tempat panjat tebing yang berseberangan dengan Kolam Renang Teratai. Tapi, itupun dikhususkan untuk pedagang di Pujasera. Sementara, untuk PKL tak ada kabar berita. Wajar cerita duka mengiringi nasib mereka.
Padahal, selama ini PKL telah berkonstribusi membayar sewa trotoar untuk berjualan. Saat terjadi pengosongan dan pembongkaran, nasib mereka tak lagi dipikirkan. PKL bukan sekedar menumpang dan berdagang, tapi ikut meningkatkan PAD Sumbar. Sekarang tak tahu lagi, harus kemana. Terlunta lunta tak ada solusinya. Ya, PKL terlunta, Pemprov pun kehilangan PAD hasil sewa trotoar. Entahlah!
Penulis
Novri Investigasi


