
PADANG,- INVESTIGASI, . Wali Kota Padang Hendri Septa menegaskan pejabat dan ASN Pemko Padang dilarang minta/ terima parcel dari mitra kerja atau siapa saja yang berhubungan dengan tugas. Ini termasuk KKN/ gratifikasi.
“Pejabat ,/ASN kita harapkan jangan sampai menerima parsel dari masyarakat,” katanya di Padang, Sabtu (6/4/24).
Pejabat /ASN agar menghindari jika ada masyarakat yang menghadiahkan hampers atau parsel menjelang lebaran. Karena hal itu termasuk gratifikasi.
“Jika ada (pejabat) yang kedapatan tentu akan ada sanksi, karena ada aturannya, tegas Hendri Septa.
Sisi lain Hendri Septa menyebut bahwa dia bersama instansi terkait telah melakukan sidak parsel beberapa hari lalu. Dalam sidak itu ditemukan produk minuman yang sudah lewat masa edar atau kedaluarsa.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat membeli parsel. Perhatikan tanggal kedaluarsa barang di dalam parsel tersebut,” ujarnya.
Selain itu Hendri Septa juga mengimbau kepada pedagang hampers untuk tidak memasukkan barang yang sudah kedaluarsa di dalam parsel yang dijual.
“Tentunya kita tidak ingin warga mengkonsumsi makanan atau minuman yang sudah kedaluarsa, karena itu pedagang dan pembeli harus berhati-hati dan memperhatikan itu,, ujarnya. .–richard