
Lubuk Selasih jalan babelok
Taruih jalan ka Kayu Aro
Masih taraso duka Rang Solok
Tambang ilegal marangguik nyawo
Alahan Panjang bajalan terjal
Taruih jalan ka Surian
Baroperasi baliak tambang ilegal
Puluhan eskavator marambah hutan
Tagak manjago Gunuang Talang
Tatutuik kabuik di hari sanjo
Batanyo juo urang sagalanggang
Sia bana nan membekingnyo
Danau Singkarak janiah aianyo
Ikan bilih tasabuik juo
Lah baserak kaba barito
Babagi pitih manutuk mato jo talingo
Usah tabang sumbarang tabang. Jiko lai takuik datang galodo. Urang kampung sawah jo ladang. Nan taniayo. Bait lagu ‘Pasan Buruang’ itu, mengisyaratkan, betapa besarnya resiko dirasakan, saat hutan dibabat dan dirambah.
Bahkan, di Kabupaten Solok, sudah merenggut nyawa, ulah penambang ilegal yang membabat hutan seenak perutnya. Sempat terhenti, entah apa sebabnya kembali menjalankan aktifitas.
Disaat gema takbir Idul Fitri menyambut kemenangan berkumandang, puluhan eskafator meraung merambah hutan dengan riang. Tak perduli, apa yang terjadi. Terpenting bisa mengais reseki, tak peduli korban berjatuhan lagi
Puluhan ekskafator, bergerak bagaikan pasukan tempur itu, bergerak garang. Membabat hutan di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok. Demi satu tujuan, melakukan aktivitas tambang emas, tak perduli itu ilegal.
Mereka juga tak perduli, merambah kawasan hutan dan aliran sungai, tak mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.
Terbetik berita berbagai media online di Kabupaten Solok, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), atau yang lebih dikenal sebagai tambang emas ilegal, berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Bahkan, tidak terlihat adanya tindakan dari aparat penegak hukum yang seharusnya bertanggung jawab dalam menertibkan kegiatan yang merusak lingkungan ini.
Alhasil, puluhan alat-alat berat tersebut, bergerak lincah, menari nari merambah hutan diiringi suara raungan eskafator itu. Wajar saja, munculnya kembali tambang ilegal itu, menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Disebut juga, percakapan via WhatsApp yang tersebar luas memperlihatkan dugaan keterlibatan oknum yang diduga ikut membeking. Selentingan berita tak mengenakan juga tersebar. Bukti transfer juga beredar luas. Bagi bagi dan diduga untuk oknum yang ikut membeking tambang ilegal tersebut. Benarkah?
Beredar juga. dalam percakapan singkat yang tersebar itu, tersirat aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Solok berada di bawah koordinasi oknum yang membeking. Bahkan, disebutkan pula adanya aliran dana koordinasi yang ditujukan kepada wartawan, demi kelancaran proses penambangan ilegal yang mengeksploitasi kekayaan alam tanpa izin.
Tanda tanya, juga bergayut dihati warga. Apakah, tambang emas ilegal ini akan terus berlangsung. Dan, sudah tak mampu lagi diberantas. Ataukah, harus menunggu korban lagi. Bara api tambang ilegal ini, memercik warga setempat. Terutama, warga yang ikut menjadikan tambang ilegal ini, sebagai sumber mata pencaharian. Sebab, mereka menggali lubang sendiri.
Tindakan warga menguntungkan para investor luar itu, warga yang akan menanggung resiko di kemudian hari. Sudah ada bukti, beberapa warga meregang nyawa, akibat tambang ilegal. Sementara, investor tertawa menikmati hasil tambangan mereka
Penulis
Novri Investigasi