
LIMA PULUH KOTA, INVESTIGASI– Informasi mengenai dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Galugua, Kabupaten Lima Puluh Kota, mendapat respons dari Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid.
Menanggapi informasi yang disampaikan, Kapolres Lima Puluh Kota Syaiful Wachid menyampaikan apresiasi dan memastikan informasi tersebut akan ditindaklanjuti.
“Oke, trims infonya pak. Kita tindak lanjuti,” ujar Syaiful Wachid melalui pesan singkat, Kamis (15/10/2026).
Respons tersebut menjadi perhatian publik, terutama masyarakat yang berharap adanya langkah konkret dari aparat kepolisian untuk menelusuri dugaan aktivitas PETI di kawasan Galugua.
Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan legalitas kegiatan, dampaknya terhadap lingkungan, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan PETI tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan lapangan maupun tindakan yang telah dilakukan aparat kepolisian.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari Polres Lima Puluh Kota untuk memastikan apakah dugaan aktivitas tersebut benar terjadi dan langkah hukum apa yang akan diambil apabila ditemukan pelanggaran.
Catatan: Berita ini disusun berdasarkan respons Kapolres terhadap informasi yang disampaikan. Dugaan aktivitas PETI belum dapat dinyatakan terbukti sebelum ada hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.


