Masih tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok, mendorong Pemerintah Daerah dan Forkopimda untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok, dengan menggelar Sosialisasi/Pelatihan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat sekaligus peresmian posko PPKM mikro guna menekan angka penyebaran covid 19, yang dilaksanakan di aula Nagari Tanjung Bingkung Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Kamis (8/7/21).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0309/Solok, Mayor Inf Hendra Bagus Arioko, Kepala BNNK Kabupaten Solok, AKBP Saifudin Anshori, Wakil Bupati Solok, Jon Pandu, Kepala BNPB Kabupaten Solok, Camat Kubung, Kapolsek Kubung, Wali Nagari Tanjung Bingkung dan Tokoh Masyarakat serta tamu undangan Lainnya
sosialisasi dan pelatihan bahaya penyalahgunaan narkoba oleh BNNK Solok itu merupakan upaya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang di wilayah Kabupaten Solok.
Dengan adanya sosialisasi ini memberikan pemahaman kita akan bahaya narkoba, sehingga kita bisa berperan aktif mencegah peredaran narkoba di daerah Kabupaten Solok.
Kasdim 0309/Solok, Mayor Inf Hendra Bagus Arioko mengatakan bahwa sosialisasi bahaya narkoba terhadap masyarakat dan generasi muda ini sangat dibutuhkan mengingat kebijakan Presiden menyatakan perang terhadap narkoba. Pasalnya narkoba sangat membahayakan generasi muda Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Solok.
“Ini merupakan tugas kita bersama untuk memberikan pemahaman tentan bahaya narkoba, karena itu kita tetap waspada. Bahaya narkoba sangat besar untuk generasi muda penerus bangsa,” ujar Kasdim
Ditegaskan Kasdim bahwa “Kodim 0309/Solok sangat mendukung kegiatan pencegahan dan pemberantasan bahaya narkoba di wilayah kabupaten Solok,” tegas Mayor Inf Hendra Bagus Arioko.
Selesai kegiatan sosialisasi/pelatihan bahaya penyalahgunaan narkoba dilanjutkan dengan peresmian posko PPKM mikro Nagari Tanjung Bingkung oleh Wakil Bupati Solok didampingi Forkopimda Kabupaten Solok.