Kelalaian BKPSDM Pasbar, Rugikan 324 THL, Denika Saputra : Mereka Sudah Bekerja Bertahun Tahun

Spread the love

Pasbar, Investigasionline– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat mengeluarkan pernyataan tegas terkait kelalaian yang di lakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat yang tidak memberikan kuota PPPK untuk Tenaga Harian Lepas (THL) terhadap Formasi kesehatan.

Anggota Komisi I DPRD Pasbar, Denika Saputra, pada Jumat (4/10), mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak BKPSDM, yang dinilai telah merugikan 324 THL kesehatan yang telah mengabdi di Puskesmas dan RSUD di Pasbar selama bertahun-tahun bahkan ada yang 19 tahun.

“Mereka sudah bekerja sekian tahun bahkan ada yang 19 tahun dan mereka semuanya telah menempati posisi bekerja, BKPSDM hanya tinggal mengajukan dan tidak lagi mencari posisi mereka untuk di tempati nantinya, apa salahnya mereka di usulkan,” kata Denika

Dikatakan, setelah beberapa kali mereka mendatangi gedung DPRD untuk mengadukan nasib mereka dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi bersama Dinas terkait dan BKPSDM di DPRD, namun nasib ratusan tenaga honorer itu tidak mereka perjuangkan atau ajukan ke Mempan RB untuk meminta Kouta PPPK dari 1200 formasi.

“Rapat terakhir mendapat titik terang untuk di ajukan dinas terkait. Sebetulnya mereka tidak harus ke Jakarta untuk meminta kuota PPPK. tapi mereka bisa melalui via online setelah disurati oleh pihak BKPSDM ke Kementerian Menpan RB. Lalu nanti dibuka oleh mempan RB. Tapi sangat di sayangkan langkah ini tidak dilakukan oleh pihak BKPSDM pasaman Barat,sampai tertanggal 1 Oktober 2024,” kata nya

Akibatnya lanjut Denika, tentu sudah lewat waktu, sehingga tidak ada perubahan formasi yang sebetulnya bisa dilakukan perubahan. Ini bentuk kezoliman BKSPDM Pasbar terhadap THL Nakes yang berjumlah 324 orang THL di Pemkab Pasbar.

“Pupuslah harapan THL Nakes untuk ikut PPPK tahun anggaran 2024 ini, apa salahnya kesempatan ini di berikan terhadap mereka, sebab kalaupun mereka di angkat menjadi PPPK, jelas tidak mengurangi APBD Pasaman Barat nantinya,” Ungkap Denika

Sebelumnya, sebut Denika, peluang perubahan itu ada sebelum tanggal 1 Oktober 2024. Karena mereka sudah melakukan diskusi dengan Kabupaten Kota Sungai Penuh, mereka sebelum tanggal 31 September 2024 sudah menyurati Men-PAN RB untuk perubahan Kuota PPPK alhasil di penuhi Men-PAN RB, namun itu tidak di lakukan oleh BKPSDM Pasbar.

Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Pasaman Barat, Adriwilza, mengatakan, sebenarnya pihak BKPSDM Pasbar sudah mengetahui curhatan para nakes ini namun BKPSDM Pasbar tidak merespon aspirasi para tenaga kesehatan yang telah berjibaku untuk UHC berobat gratis selama puluhan tahun

“Mereka itu pelaku UHC dan juga garda terdepan kesehatan di tengah-tengah masyarakat, untuk itu mereka juga butuh kesejahteraan di masa depan,” sebutnya

Ia mengatakan, kalau sebelumnya Kepala Badan BKSDM Pasbar dipegang oleh Adrianto, sekarang di angkat menjadi kadis Pendidikan Pasbar, sementara Kepala BKPSDM Pasbar sekarang dijabat oleh Agusli.

Sementara kepala BKPSDM, Agusli saat di hubungi fia WhatAPP mengatakan, kalau upaya sudah mereka lakukan dengan berkoordinasi dengan Kemenpan RB pada Minggu lalu.

“Kita juga koordinasi dengan DPRD Pasbar dan disepakati minggu ini bersama-sama langsung kordinasi dengan kemenpan RB, Pemda diwakili kabid mutasi BKPSDM dan Kabid Dinkes,” katanya

Dikatakan, sekarang mereka masih berkoordinasi di Jakarta, namun ia belum dapat laporan hasil konsultasi atau koordinasi nantinya secara bersama dilakukan oleh BKSDM Pasbar dan DPRD. (Rizky)

More From Author

Nagari Nan XX Kecamatan Lubeg Baralek Gadang, Lestarikan Warisan Budaya Minangkabau

Andree Algamar : Apresiasi Pertamina Terus Berikan Layanan Baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT