
PADANG, INVESTIGASI_Pelaksanaan Gema Batas yang diadakan oleh BPN Kota Padang, menjadi momentum menyelesaikan konflik pertanahan yang ada di Sumatera Barat.
Dengan tema ‘Pasang dan Jaga Tanda Batas Tanahmu menjadi tema pelaksanaan kali ini.
Pelaksanaan yang meliputi secara menyeluruh BPN se Sumatera Barat di hadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mayeldi, Walikota Kota Padang Hendri septa, Kepala BPN, Rudi, Kapolsek, Danramil dan sejumlah instansi terkait.
Pelaksanaan yang juga dilakukan secara virtual ke berbagai daerah 19 Kabupaten/ kota mampu memberikan masukan ke berbagai daerah yang ada di Sumatera Barat. Kiranya masalah pertanahan bisa diselesaikan.
Dalam sambutanya gubernur Sumatera Barat menegaskan, persoalan penyelsesaian tanah tidak mudah, disebabkan tanah yang ada di Sumatera Barat, tanah ulayat, bukan tanah negara.
Maka dengan itu pelaksanaan Gema Batas yang di canangkan oleh BPN Kota Padang ini mampu menyelesaikan konflik pertanahan yang ada selama ini.
Helmiyetti sebagai pendamping pelaksanaan tugas Gema Batas BPN Kota Padang juga menyampaikan terima kasih kepada BPN yang telah memberikan kepercayaan ke pada Kelurahan Batu Gadang menjadi tuan rumah pelaksanaan gema batas BPN Kota Padang.
Helmiyetti, juga Ketua LPM Batu Gadang memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada Kelurahan Batu Gadang sebagai penyelenggara.
Ini adalah pertama kalinya Kelurahan Batu Gadang di tunjuk menjadi tuan rumah dalam even tersebut
“Dan, kita berharap kedepan Kelurahan Batu Gadang mampu menjadi tuan rumah berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang maupun Sumatera Barat,” pungkasnya. Jetar