KPU Kota Padang Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

Spread the love

PADANG, INVESTIGASI_Komisi Pemilihan Umum Kota Padang resmi menetapkan Daptar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum 2024, Selasa (20/6)

Rapat Pleno terbuka dilakukan oleh KPU Kota Padang,  telah menetapkan pemilih sebayak 666.178 yang tersebar di 2681 TPS. 

Hal ini di sampaikan oleh Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra, dalam sidang rapat Pleno terbuka  hotel bintang lima Kota Padang. 

Lebih lanjut Riki Eka Putra menjelaskan,  setelah DPT ini ditetapkan,  maka kita akan siapkan logistik untuk persiapan pemilu nanti

Dengan telah ditetapkan DPT ini,  kita juga akan membentuk TPS  sesuai dengan titik kordinat di setiap di kelurahan sesuai dengan daftar DPT. 

“Ini yang akan menjadi acuan kami untuk menata seluruh perangkat penyelenggara sampai ketingkat TPS.  Verifikasi Parpol juga telah kita selesaikan. Begitu juga perangkat dari kecamatan sampai kelurahan sudah terbentuk.

Begitu juga dengan penyandang disabilitas, KPUb Kota Padang juga akan  menyediakan sejumlah alat bantu untuk memudahkan,  agar pemilih dapat memberikan hak suaranya. 

Pada prinsipnya KPU kota padang telah siap sebagai penyelenggara pemilu.”tegasnya. 

Rapat Pleno terbuka yang dihadiri oleh sejumlah Parpol dan undangan. Terkait Pemilu 2024 telah menunjukkan kinerja  KPU kota Padang sebagai penyelenggara terbaik dan berintergritas. Jetar

More From Author

Pilar Penopang Pembangunan Sumbar, PT Semen 10 Tahun Tidak Ada Penerimaan Karyawan,  Nisfan Jumadil : Tolong Perhatikan Masyarakat Kami

Mencatat Pertanian Untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani, Leonardy : Semua Pihak Sukseskan Sensus Pertanian 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT