
PASBAR, INVESTIGASI_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) membuka tanggapan masyarakat tentang keabsahan persyaratan administrasi empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 dimulai besok. Minggu 15-18 September 2024.
“Kita menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon diterima selama empat hari dimulai besok,” kata Komisioner KPU Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah di Kantor KPU Pasbar. Sabtu (14/9)
Dikatakan, pada tanggal 13 September 2024 kemaren, pihaknya telah menetapkan Empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Basaman Barat. Ke empanya memenuhi syarat ( MS ).
Ia mengatakan, masukan dan tanggapan masyarakat tersebut sebagai dasar dalam penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2024-2029.
“Masyarakat yang ingin memberi masukan dan tanggapan bisa diantar langsung ke kantor KPU Pasaman Barat, atau dapat disampai melalui laman htpps://infopemilu.kpu.go.id/,” katanya
Selain itu lanjutnya, pemberi masukan wajib mengisi data identitas diri dan memberikan keterangan terkait apakah Paslon memiliki status hukum, sebagai mantan terpidana dan jenis tindak pidananya.
“Selain itu, mengunggah dokumen bukti penunjang yang relevan semenjak tanggal 15 hingga 18 September 2024,” sebutnya
Empat pasangan bakalan calon yang mendaftar ke KPU Pasaman Barat untuk Pilkada 2024 adalah, Daliyus K-Heri Miheldi dari Partai Gerindra, PPP, Hanura dan Partai Ummat, selanjutnya, Yulianto-M Ihpan yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selanjutnya, Hamsuardi-Kusnadi dari Partai Golkar, PAN dan PKB. Dan Tuanku Jailani-Syamsul Bahri dari Partai Nasdem dan PDIP.
KPU Pasaman Barat, akan menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat tersebut dan menjadikannya sebagai dasar dalam penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat yang akan berkontestasi pada pemilihan serentak tahun 2024 (fat)


