
PADANG, INVESTIGASI_Sekilas pekerjaan pembangunan Kantor Camat Padang Timur itu, terkesan profesional dan mengikuti aturan. Berbagai tulisan menghiasi lokasi pekerjaan, mulai plang proyek, poster ‘Jangan Lupa Memakai APD Setiap Pekerja’, bahkan juga gambar Pekerja Wajib Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Namun, semua poster di lokasi pekerjaan itu, hanya pemanis kata, lain di mulut lain di hati. Tak sesuai dengan kenyataan yang terjadi. Faktanya, tak satupun poster menghiasi pintu masuk pekerjaan proyek dilaksanakan pekerja. Bahkan, dua hari melakukan investigasi ke lapangan, Sabtu dan Minggu (22-23/7), tak ada perubahan yang terjadi. Tetap sama, tanpa Alat Pelindung Diri (APD).
Wajar saja, proyek dikerjakan CV. Duo Davari Satria, nilai kontrak Rp9.768.124.872.38, konsultan pengawas CV. Restu Graha Cipta, menuai tanda tanya. Sebab, ada dusta pada pekerjaan proyek bernomor kontrak : 03/Kont-FB/APBD/GPL-PUPR/2023, tanggal kontrak 03 Mei 2023 dan tahun anggaran 2023 itu. Apalagi, pekerjaan lantai 2 dan terlihat jelas oleh warga, tak satupun pekerja pakai APD.
Padahal, kata warga di komplek perumahan itu, pekerjaan dilakukan rentan bahaya, sebab bergelut dengan material pembesian dan berada di lokasi ketinggian. Namun, tanpa rasa takut bergantungan diantara ketinggian. Ini juga disebabkan, lemahnya pengawasan, sehingga keselamatan pekerja terabaikan.
Well, Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Kota Padang, saat dikonfirmasikan, Senin (24/7) melalui WA nya, mengatakan, pihaknya akan memberi teguran kepada kontraktor dan pengawasnya. Sementara, Desi Daud, saat dikonfirmasikan via WA nya tak bisa dihubungi. Ada indikasi dilakukan pemblokiran. Nv