Mengurai Sengkarut, Pekerjaan Rehab Jembatan Batang Ampu, Milik Dinas PUPR Pasbar

Spread the love

PASBAR, INVESTIGASI-Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pasaman Barat kegiatan rehabilitasi Jembatan Batang Ampu Padang Belimbing Ke camatan Luhak Nan Duo patut di pertanyakan hasil akhir pekerjaan.

Sesuai informasi papan proyek kegiatan tersebut bersumber dari dana alokasi umum APBD tahun 2024 dengan nomor kontrak 630/45/KONTRAK/JMB/BM-DPUPR/2024, tertanggal 15 Oktober 2024 dengan Nilai kontrak Rp.583.324.048.

Pantauan media ini, Jumat 03 Januari 2025 terlihat pelaksanaan pekerjaan tersebut patut di curigai. Sebab, sejumlah item pekerjaan terlihat kurang maksimal. Tiang baja sebanyak dua tiang disambung dengan cara di las. Sementara dua tiang dalam kondisi utuh untuk penopang beban jembatan. Pada bagian cor an tiang dasar terlihat tidak sama tinggi.

Begitu juga, pengecatan bagian leger jembatan terlihat tidak sempurna dan terlihat asal jadi. Leger terlihat masih ditemukan karatan.

Selanjutnya pada bagian oprit jembatan baik sisi kiri dan kanan jembatan yang lama retak, namun tidak di lakukan perbaikan. Bahkan, penambahan ABT jembatan terlihat sudah ada yang di plester ulang.

Kepala Dinas PUPR Elifsan saat dikonfirmasikan, terkait proses kegiatan rehab Jembatan Ampu Padang Belimbing, tidak mendapat respon dan terkesan menghindar pertanyaan wartawan.

Kepala Bidang Bina Marga Bambang Sumarsono saat dikonfirmasikan, pelaksanaan hasil akhir Rehabilitasi Pekerjaan Jembatan Batang Ampu Padang Belimbing, tidak memberikan jawaban. Bahkan, terkesan menghindar.

Sementara itu, Ketua LSM DPD Topan RI Arwin Lubis menegaskan, kegiatan dibiayai oleh keuangan negara wajib di pertanggung jawabkan realisasinya. Jika pejabat tidak mau dikonfirmasikan awak media jangan – jangan sudah ada persekongkolan, guna meraup keuntungan dari uang negara yang dikerjakan.”Kita akan surati pihak terkait, jika ditemukan kekurangan pekerjaan ataupun kelebihan pembayaran. Dan, ini mesti di usut tuntas oleh APH baik Kejaksaan Negeri Pasbar, Unit Tipikor Polres Pasbar, Inspektorat Pasbar dan BPKP Sumbar,” pintanya. Buyung

More From Author

Menyoal Kecelakaan Tempat Kerja di Proyek Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten 50 Kota, Effendi Manager Proyek : Ikuti Arahan Wasnaker Datangi BPJS Tenaga Kerja

Menyusuri Persoalan Pemeliharaan Saluran Skunder Sikabau Kabupaten Dharmasraya, Madian Satker OP BWSS V : Terkendala Tiang Telkom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT