Mengurai Sengkarut Proyek PT. Tri Jaya Putra di Kota Sawahlunto

Spread the love

Tidak saja sengkarut pekerjaan menyertai proyek PT. Tri Jaya Putra di Kota Sawahlunto. Aksi bungkam juga menyertai pekerjaan rekanan yang juga menuai sorotan pada pekerjaan proyek jalan nasional

SAWAHLUNTO, INVESTIGASI_Lagi, ditemukan dugaan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota di Kota Sawahlunto. Kali ini, terjadi pada pekerjaan jalan Simpang Kubang – Lunto (044), nomor kontrak : 08/BM-DPUPR/SWL-2021, tanggal kontrak 20 April 2021, nilai kontrak Rp2.327.294.000, waktu pelaksanaan
240 hari kalender, pemeliharaan 180 hari kalender.

Pasalnya, investigasi dilapangan, ditemui beberapa kejanggalan dan terkesan kurangnya pengawasan. Buktinya, material batu digunakan diambil dari lokasi pekerjaan. Batu besar tersebut dipecah pecah untuk pekerjaan pasangan batu saluran air. Diduga batu yang digunakan itu illegal, sebab disamping tak memiliki izin, juga lari dari kontrak yang telah ditandatangani.

Inipun menuai sorotan dari Edwar Bendang, Direktur LSM Ampera. Katanya, tidak saja material batu dilokasi pekerjaan yang bermasalah, batu berbalut tanah, juga terlihat diantara tumpukan batu untuk pekerjaan saluran air.”Ini trik PT. Tri Jaya Putra mencari keuntungan besar. Karena batu didapat secara gratis. Padahal, dalam kontrak ada biaya pembelian material batu,” katanya.

Mirisnya, batu seukuran pondok dan pecahan itu, berserakan di badan jalan. Sehingga menganggu kenyamanan pengendara lewat jalan itu. Rambu dan police juga tak tersedia. Padahal, rambu dan police itu juga tertuang dalam kontrak. Termasuk pekerja tak menggunakan Alat Pengamanan Diri.” Ya, gaya preman sangat kental pada pekerjaan proyek tersebut,” ungkap Edwar

Katanya lagi, pekerjaan bermasalah, juga terlihat pada penyelenggaraan jalan kabupaten/kota, pekerjaan jalan Muara Kalaban – Pondok Kapur (014) DAK Penugasan. Pasalnya, proyek dikerjakan, kontraktor PT. Tri Jaya Putra, konsultan pengawas CV. Geo Engenering Consultan, juga menuai permasalahan

Faktanya, proyek bernomor kontrak :05/BM-DPUPR/SWL-2021, nilai kontrak Rp3.357.970.000, tanggal kontrak 22 Maret 2021, waktu pelaksanaan 180 hari kalender itu, material timbunan sangat diragukan. Untuk timbunan dasar, tanah bercampur batu besar. Batu sebesar kepala orang dewasa itu, sangat dominan dilokasi. Begitu juga agregeat A, batu mangga juga terlihat mendominasi.” Inipun menjadi lumbung bagi rekanan untuk mencari keuntungan,” katanya.

Maizir, Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Kota Sawahlunto, dikonfirmasikan, mengatakan, terkait temuan dilapangan, tahap pekerjaan masih dilakukan. Adanya anggapan ada batu mangga pada aggreget itu, masih tahap pekerjaan lapisan anggreget B. Belum masuk pekerjaan tahap aggeret A.” Nanti, kalau sudah dilakukan pemadatan pekerjaan lapisan aggereget B dengan kepadatan yang dibenarkan. Baru dilakukan pekerjaan lanjutan agregaet A,” katanya, Rabu (15/9)

Maizir juga mengucapkan terima kasih atas pengawasan masyarakat, terkhusus jurnalis yanf ikut memberikan masukan dari temuan dilapangan. Baik terhadap material maupun pekerjaan dilapangan. “Nanti akan disampaikan kepada rekanan dan konsultan pengawas lapangan. Apapun masukan dan saran yang dapat menjadikan pekerjaan ini lebih baik akan ditindaklanjuti sesuai dengan harapan agar kegiatan peningkatan jalan ini bisa bermanfaat buat kota ini,” ungkapnya.

Aksi bungkam Andi, GS PT. Tri Jaya Putra juga menyertai pekerjaan proyek di Kota Sawahlunto itu. Buktinya, saat dikomfirmasikan mengaku berada di Tanah Datar. Saat ditelepon, mengatakan ada gangguan jaringan. Diberi pertanyaan via WA juga tak dibalas. Sepertinya, Andi enggan berkomentar terkait investigasi media ini.

More From Author

TMMD 112 Kodim 0309/Solok Secara Resmi dibuka Wagub Sumbar

Wakil Gubernur Sumbar Tinjau Sasaran TMMD 112 Kodim 0309/Solok

3 thoughts on “Mengurai Sengkarut Proyek PT. Tri Jaya Putra di Kota Sawahlunto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT