
Ranah Minang berduka. Kisah pilu, menyertai bencana yang meluluhlantakan Ranah Bundo ini. Banjir dan longsor yang terjadi menyayat hati. Duka mendalam menyelimuti perasaan warga yang tertimpa musibah bencana banjir dan longsor. Hanya air mata yang tersisa, disaat kehilangan segalanya
Kampung yang selama ini, menjadi tempat terindah menjalani kehidupan sehari hari, tersapu arus banjir dan longsor. Rumah, sawah dan ladang rata dengan tanah. Tak ada yang tersisa. Hanya, baju melekat di badan, melindungi dari terik matahari dan dinginnya malam
Dibalik duka yang mendalam itu, ada kisah lain mengapung ke permukaan. ‘Kerlap kerlip Dua Matahari di Rumah Bagonjong’ memancarkan cahaya yang berbeda. Meski, sama sama bekerja, sama sama peduli, sama sama turun kelapangan, sinaran memancar, membias tak sama
Beredar Dua SK Tanggap Darurat
Ada cerita lain yang mengapung, mengiringi bencana yang terjadi. Ada dua SK Tanggap Darurat. Kok, jadi masalah? Ya, disebabkan dua SK itu, juga ditanda tangani ‘Dua Matahari’. Kita bahas, masalah SK pertama yang menuai tanggapan beragam netizen. SK Tanggap Darurat pertama itu, ditanda tangani Wagub Vasko Ruseimy, tanggal 25 November 2025.
SK ini dirilis, setelah BMKG merilis peringatan dini cuaca ekstrem akibat siklom 95 W di Sumbar per 21 November 2025. Artinya, Wagub menandatangani tanggap darurat 26 November 2025, tanggal 8 Desember 2025. Berarti, sesaat setelah dampak cuaca ekstrem, yakni bencana banjir longsor dan isolasi banyak terjadi daerah di Sumbar
Nah, ini yang mengapung ke permukaan, menuai tanggapan netizen, menghiasi media sosial. Kok, ditandatangani wakil gubernur, lalu gubernurnya kemana. Bukankah, saat bencana terjadi, poto gubernur mencangkul viral di media sosial.
Terbetik berita, beredar isu, heboh di Whatsapp group, ada dugaan Gubernur Sumbar, saat sedang bencana terjadi, sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, tepatnya Korea Selatan. Bisa jadi, dari beredarnya informasi, mengetahui banjir bandang, meluluhlantakan Ranah Minang ini, Gubernur Sumbar, mempersingkat kunjungan ke luar negeri
Kalau isu itu, benar, pantas SK Tanggap Darurat Pertama ditanda tangani Wakil Gubernur Sumbar. Namanya, tanggap darurat, ya harus ditangani cepat. Dan, langkah ini mungkin dilakukan oleh Wakil Gubernur Sumbar. Disaat sudah berada di Sumbar, keluar lagi Perpanjangan SK Tanggap Darurat Bencana Alam, dikeluarkan 9 Desember 2025, berlaku hingga 22 Desember 2025
Kerlap Kerlip ‘Dua Bintang’ Saat Bencana Terjadi di Ranah Minang
Seperti kedipan bintang di langit. Berkelap kelip, disebabkan sumber cahayanya, tidak stabil. Bisa jadi terhalang sesuatu, sehingga cahaya meredup. Begitu juga, kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, saat terjadi bencana. Banyak penilaian, berdasarkan fakta di lapangan.
Ada bintangnya bercahaya terang, ada juga yang redup. Ada yang tulus, ada berbalut pencitraan. Terlepas dari semua penilaian, ada kalimat terindah mengakhiri tulisan, Jabatan itu, bukan soal siapa yang berkuasa. Melainkan siapa yang bekerja untuk rakyat. Silahkan nilai sendiri. Tulisan sampai disini.
Penulis
Novri Investigasi


