
PADANG, INVESTIGASI_Gonjang ganjing, masalah Zalmadi anggota DPRD Kota Padang yang pindah partai dan sekarang menjadi Caleg (Calon Legislatif) pada Pileg 2024 bersama Partai Karya mengundang tanda tanya. Padahal, ia belum mengundurkan diri dari Partai Karya yang menghantarkan menjadi wakil rakyat
Inipun menjadi polemik, apalagi disebut sebut Partai Berkarya bakal memproses usulan nama calon Pengganti Antar Waktu (PAW). Sekretaris Partai Karya Kota Padang, Yunizal, berkomentar sebagai sekretaris, ia menunggu perintah Ketua DPD Partai Berkarya Kota Padang.
Beda dengan apa yang dikatakan Helmy Moesim, juga mempunyai persoalan yang sama dengan Zalmadi. Bedanya, Helmi Moesim melompat ke partai lama Golkar dan Zalmadi berlayar bersama PKB
Katanya via WA, Senin (6/11) saat dikonfirmasikan media ini, persoalan Zalmadi, sepanjang tidak diberhentikan oleh partainya, tak ada masalah. Walau yang bersangkutan telah mengundurkan diri.
Persoalan lain, terkait masalah Penggantian Antar Waktu (PAW), pindah partai tak ada masalah.” Karena Partai Berkarya, bukan lagi peserta Pemilu,” katanya. Apakah ini sudah sesuai ketentuan. Tunggu perkembangannya. Nv