Menyoal Proyek Jalan Lingkungan Kawasan Permukiman di Kelurahan Pasar Ambacang, Hary : Akan Dilakukan Tindakan Sesuai Aturan Kontrak

Spread the love

PADANG, INVESTIGASI_Pembangunan jalan lingkung kawasan permukiman di Kelurahan Pasar Ambacang, tepatnya di belakang Kantor Pemadam Kebakaran Kota Padang, ditanggapi Hary Suseno, PPK Dinas Perkimta Sumbar. Tanggapan tersebut, terungkap saat media ini mengkonfirmasikan temuan dilapangan proyek yang dikerjakan CV. Vertikama Kontinu Jaya.

Ada beberapa persoalan yang dikirimkan pertanyaan, kepada Hari Suseno, Kamis (18/8), terkait temuan media ini dilapangan. Termasuk plang proyek yang sering menjadi persoalan. Sebelumnya, Hari berjanji akan memerintahkan rekanan untuk memasang plang proyek. Alasannya, karena pekerjaan ada berdekatan dengan proyek Dinas Perkim Kota Padang.

Masalah, tak ada plastik sebelum dilakukan pengecoran dan dipasang dibagian bibir coran, Hary mengatakan, kalau seharusnya plastik seluruhnya. Kalau dilihat di poto, terlihat sudah memakai plastik.

Namun, saat ditanya, ada tumpukan kerekel diatas plastik dan ada indikasi mengurangi volume coran, Hary mengatakan, tentu akan dilakukan tindakan sesuai aturan kontrak kita.

“Bisa terjadi pengurangan pembayaran atau paling fatal tidak dibayar. Karena itu, akan dilakukan pemanggilan pihak kontraktor dan pengawas untuk menentukan konsekwensinya,” kata Hary via WA nya. Seperti tertampang di posko pemuda, jalan lingkung itu merupakan dana pokir Desrio anggota DPRD Sumbar. Nv

More From Author

Delvi Adri, Pelatih Kepala SPFC : Fokus Pada Penyelesaian Akhir

Selamatkan Hulu Sungai Lubuk Hitam Kenagarian Teluk Kabung Kota Padang

17 thoughts on “Menyoal Proyek Jalan Lingkungan Kawasan Permukiman di Kelurahan Pasar Ambacang, Hary : Akan Dilakukan Tindakan Sesuai Aturan Kontrak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT