
Desas desus mutasi, mulai terdengar nyaring di Pemko Padang. OPD dihuni orang lama, semasa kepemimpinan Hendri Septa, kasak kusuk, harap harap cemas. Apalagi, mereka yang ikut politik praktis pada Pilkada Kota Padang 2024 lalu. Diprediksi, tak lagi melanjutkan pengabdian. Mutasi menggilas impian
Kinerja selama ini, juga menjadi acuan untuk penilaian. Asal Bapak Senang (ABS) tak akan menyelamatkan jabatan. Bisa cari lain, mencari bekingan agar bisa dititipkan. Atau jual beli jabatan, jalan pintas yang bisa dilakukan. Itupun, jika masih bisa dimainkan. Sebab, gratifikasi menjadi incaran pihak penegak hukum dan bukan lagi solusi yang aman
Sebelum dilanjutkan cerita, sebenarnya mutasi itu, apa sih?. Mutasi dalam jabatan kontek kepegawaian, bisa dilihat dari dua sisi. Pertama kualitas, mutasi berdasarkan kompetensi dan kinerja. Kedua titipan atau tas (berdasarkan hubungan atau kepentingan tertentu.
Idealnya, harus mengutamakan kualitas, namun praktiknya, faktor titipan atau kepentingan politik kadang jadi acuan. Nah, jadi pertanyaan, apakah ini bakal terjadi saat mutasi yang akan dilakukan Fadly Amran- Maigus Nasir. Sehingga ada fomeo, kualitas tergerus isi tas, titipan lengserkan profesionalitas
Politik Balas Jasa
Saat mutasi jabatan dilakukan, politik balas jasa juga mengiringi penempatan. Mereka yang selama ini, berdarah darah dan ikut berjuang selama Pilkada, pasti minta imbalan. Salah satu cara untuk politik balas jasa ini, menitipkan orang orang yang akan ditempatkan di OPD. Bisa jadi, sanak saudara, andai taulan, kerabat dekat, sampai ‘ipa pabisan’
Politik balas jasa ini, tak memikirkan kualitas dan profesionalitas. Politik balas jasa pemberian jabatan atau posisi tertentu sebagai imbalan, dukungan dan konstribusi yang diberikan. Walau itu diluar jalur meritokrasi, tak perduli. Terpenting, titipan jalan, meski profesionalitas tersingkirkan. The Right Man In The Right Place, bukan lagi acuan
Jual Beli Jabatan
Jual beli jabatan, seringkali mengiringi mutasi. Bahkan, sudah bukan rahasia umum lagi, sebab sering terjadi. Walau berbau korupsi, tetap dilakukan sembunyi sembunyi. Biaya politik yang tinggi, jual beli jabatan, solusi mengembalikan modal yang besar saat Pilkada.
Jual beli jabatan, memberikan jabatan atau posisi kepada individu dengan imbalan uang atau bentuk gratifikasi lainnya, menciptakan birokrasi yang korupsi. Ini sering dilakukan oleh pihak ketiga berbungkus ‘walikota malam’ Bertugas mengatur permainan jual beli jabatan. ‘ Ada uang ada jabatan. Ada tas tak perlu kualitas.
Namun, komitmen yang tinggi Fadly Amran – Maigus Nasir, saat Pilkada Kota Padang 2024, tak ada walikota malam, tak ada fee proyek atau jabatan, menjadi sinyal mutasi akan dilakukan berdasarkan kinerja. Ini perlu dukungan bersama, agar OPD diisi orang orang yang profesional dan sesuai bidangnya.
Meski, banyak godaan dari Timses, Fadly Amran – Maigus Nasir tetap membuktikan, janji saat kampanye, bukan sekedar janji. Jangan lagi Lagu lama ‘Kau yang berjanji kau yang mengingkari’ mengiringi mutasi. Ya, Jangan Sampai Ada Dusta Diantara Kita, itu yang diharapkan warga. Bersambung
Penulis
Novri Investigasi


