Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia,  Lahirkan Pernag Pengelolaan Usaha Pariwisata Pertama di Kabupaten Pesisir Selatan

Spread the love

PESSEL INVESTIGASI_

Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, lahirkan Peraturan Nagari tentang pengelolaan usaha pariwisata.Hal itu disampaikan oleh Pj Wali Nagari setempat, Ressi Amra Reyes, Selasa (18/4-2023)

” Adapun ide dan gagasan lahirnya Pernag tersebut karena adanya masukan dari masyarakat, baik itu Badan Musyawarah nagari, Bumnag, pelaku usaha pariwisata maupun unsur ninik mamak yang ada didaerah tersebut,” katanya.

Sebagai salah satu daerah kawasan wisata bahari terpadu Mandeh, dan sebagai salah satu desa wisata yang telah ditetapkan dengan surat keputusan bupati nomor :556/16/KPTS/BPT/PS Tahun 2021, Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia juga merupakan destinasi wisata nasional yang telah dikenal oleh masyarakat secara nasional.

” Tentu sangat butuh akan adanya peraturan nagari, berkaca dari tahun – tahun sebelumnya setiap akhir pekan, libur nasional dan libur lebaran idul Fitri Kawasan wisata tersebut selalu ramai dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai daerah di tanah air,” tambahnya.

Bahkan katanya, beberapa waktu lalu Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam lawatan ke Sumatera Barat, menyempatkan menikmati alamnya Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia.

” Seperti melakukan Maraton ke Puncak Paku, melihat Destinasi kawasan Pantai Paku yang dikelola BumNag Singa Muda dan terakhir mencoba berenang dan terjun dipulau Sironjong, beliau sangat takjub dengan keindahan daerah itu,” katanya.

Ia mengatakan bahwa keinginan untuk melahirkan peraturan nagari adalah sebuah tantangan dan kebutuhan bagi masyarakat, karena baginya selaku wali Nagari, dengan lahirnya Pernag itu akan ada aturan yang harus diikuti dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.

” Peraturan tentu ada konsekuensinya, sekarang tidak ada lagi Pungutan liar karena semua terkait usaha pariwisata diatur oleh peraturan nagari, dan peraturan wali nagari berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujarnya.

Dalam pembahasan Pernag itu bersama tim asistensi, terjadi sangat Alot dan lancar, Peraturan Nagari tentang Pengelolaan Usaha Pariwsata di Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Pernak yang pertama kali dibuat oleh pemerintah nagari.

” Sebagai  Wali dengan Staus Pj, kita mencoba memberikan edukasi pada masyarakat akan pentingya aturan dalam sebuah pemerintah, sebagai pelayanan terhadap masyarakat yang sumber mata pencahariannya dari usaha pariwisata, bahkan saya secara pribadi selalu berdiskusi dengan bapak Sekda Mawardi Roska terkait konsep dan pengembangan kawasan wisata yang ada di Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia,” ujarnya.

Kemudian lagi, dengan telah lahirnya Pernag itu seusai lebaran akan diadakan sosialisasi secara menyeluruh terhadap komponen masyarakat yang ada di nagari setempat.

” Kami ucapan terimaksih pada seluruh pihak yang telah meluangkan waktu pikiran baik itu Tim asistensi Pemkab Kabupaten pesisir selatan, Bamus, BumNag, pelaku wisata dan Ninik Mamak, ” ulasnya.

Sementara itu Ketua BumNag Singa Muda, Sungai Nyalo Mudiak Aia, Satri Syahrizal, menambahkan ,” kami hanya dapat ucapkan terimaksih banyak pada Wali Pj, begitu gigih dan punya konsep untuk memajukan Nagari kami, ” katanya.

” Ini impian yang sudah lama kami harapkan lahir, kedepan kami sebagai masyarakat tentu mendukung penuh apa yang menjadi gagasanya yang sangat berpihak pada masyarakat Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia, bahkan dalam rapat ditingkat nagari wali Pj. Selalu menyampaikan Sungai Nyalo Bangkik Rancak Nagarinyo elok masyarakatnya,” pungkasnya. ( Don )

More From Author

Amril Amin Ikut Buka Bersama DPD LPM dengan Wartawan, Apakah Pertanda 2024? Benarkah, Siap Menjadi Orang Nomor Dua Pendamping Irwan Basir? 

Irwan Basir – Amril Amin : Sosok Peduli Warga Itu, Siap Bertarung di Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT