Palewaan Sinaro Mangkuto di Pasbar Diduga Cacat Hukum Adat, Ancam Kestabilan Kaum

Spread the love

PERLIHATKAN: Terlihat Arlan Zein Sinaro Mangkuto di dampingi Induak di Sinaro Mangkuto, Wakil Kepala Kaum Sinaro Mangkuto Amrin dan Kuasa Hukum Arlan Zein, Zulkifli saat memperlihatkan dokumen ke absahannya sebagai Sinaro Mangkuto, Selasa (25/2).

Pasbar, Investigasionline- Diduga cacat hukum adat, palewaan Sinaro Mangkuto yang dilaksanakan pada Minggu (6/2) di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menuai kontroversi. Prosesi tersebut dinilai melanggar tatanan hukum adat yang berlaku, sehingga memicu ketegangan di kalangan kaum Sinaro Mangkuto.

Dalam pernyataannya kepada media Investigasionline, Selasa (25/2), Arlan Zein Sinaro Mangkuto, didampingi kuasa hukumnya, Zulkifli, menegaskan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai pelaksana harian Sinaro Mangkuto sejak 2021. Keputusan itu diambil langsung oleh Yusman Zen Sinaro Mangkuto, yang memberikan mandat kepada Arlan Zein untuk mewakili gelar Sinaro Mangkuto dalam urusan adat dan kenagarian di Sasak.

“Benar, pada Jumat, 16 Juli 2021, saya ditunjuk oleh Yusman Zen untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana harian. Namun, tanpa koordinasi dan pemberitahuan, gelar Sinaro Mangkuto justru dialihkan kepada orang lain, kemanakan kita sendiri,” ujar Arlan Zein dengan nada kecewa.

Penunjukan Arlan Zein sebagai pelaksana harian bukan tanpa dasar. Keputusan itu diperkuat dengan surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Yusman Zen Sinaro Mangkuto. Surat tersebut juga mendapat persetujuan dari tokoh adat, termasuk Daulat Parit Batu Hendri Eka Putra, Bandaro Urek Tunggang Adat Pasaman Kairuman, dan Hakim Adat Pasaman Rizal Majo Sadeo.

Namun, pada Minggu (6/2), gelar Sinaro Mangkuto secara sepihak diberikan kepada Lettu Jacky Purnomo oleh Daulat Parit Batu Hendri Eka Putra dan Mamak Gadang Bandaro Kairuman. Ironisnya, pelimpahan ini dilakukan tanpa sepucuk surat pun dari Arlan Zein yang secara sah menjabat sebagai pelaksana harian.

Putusan tersebut berlawanan dengan hasil peradilan adat Kabupaten Pasaman Barat. Berdasarkan Surat Peradilan Adat Kabupaten Pasaman Barat Nomor 16/Ext/PA-Pasbar/VI-2022, tanggal 1 November 2022, serta putusannya Kabupaten Pasbar Nomor 05/P-KAN/2021/PA-Pasbar tanggal 31 Oktober 2022, Kerapatan Adat Nagari (KAB) Sasak sudah memiliki dasar hukum yang jelas terkait keabsahan jabatan Sinaro Mangkuto.

Dampak dari keputusan sepihak ini sangat besar. Tidak hanya menimbulkan kebingungan di kalangan kaum Sinaro Mangkuto, tetapi juga menciptakan dualisme kepemimpinan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Lebih lanjut, pelewaan tersebut juga dinilai menyalahi tradisi. Prosesi yang seharusnya dilakukan di rumah gadang kaum Sinaro Mangkuto malah digelar di tanah lapang di Jorong Pisang Hutan, Nagari Padang Harapan, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.

“Ini jelas menyalahi aturan adat. Seharusnya prosesi adat seperti ini dilakukan di rumah gadang, bukan di tempat terbuka yang tidak memiliki legitimasi adat,” tegas Arlan Zein.

Kini, pihak Arlan Zein akan mengeluarkan somasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam palewaan ilegal tersebut. Jika dalam 14 hari ke depan keputusan ini tidak dibatalkan, maka persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum.

“Kami beri waktu 14 hari. Jika tidak ada pembatalan, maka kami akan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi pelestarian adat di Pasaman Barat. Jika hukum adat terus diabaikan, bukan tidak mungkin konflik serupa akan kembali terjadi di masa depan. FAT

More From Author

Polres Pasaman Barat Bersama Mahasiswa Gelar Bakti Sosial Sambut Ramadhan

Wawali Ronny Ikuti Retreat di Magelang

One thought on “Palewaan Sinaro Mangkuto di Pasbar Diduga Cacat Hukum Adat, Ancam Kestabilan Kaum

  1. Planowanie układów elektrycznych w prywatnych rezydencjach jest procesem wymagającym
    starannego zbadania specyfikacji systemu i przestrzegania standardów bezpieczeństwa.
    Głównym zadaniem takiego projektowania stanowi gwarancja bezpieczeństwa
    użytkowników oraz wydajności sieci elektrycznej.

    Na początku trzeba dokonać rzetelną ocenę potrzeb instalacyjnych oraz zdefiniować przewidywane obciążenia i
    środki bezpieczeństwa przed ryzykiem porażenia.
    Następnie jest opracowaniu pełnej specyfikacji systemu, w której plany układu kabli oraz specyfikację komponentów.

    Kluczowym czynnikiem projektowania jest selekcja bezpiecznych urządzeń, które powinny zgadzać się z przepisy
    bezpieczeństwa. Warto podkreślić, żeby każdy komponent
    ma wpływ na bezpieczeństwo systemu. Dodatkowo konieczne jest zapewnienie prostoty serwisowania oraz elastyczności systemu na kolejnych etapach.

    PodsumowujÄ…c, zasady projektowania instalacji elektrycznych bazujÄ… na
    dokładnej analizie oraz przestrzeganiu norm bezpieczeństwa.

    Przemyślane planowanie zapewnia niezawodne działanie
    sieci elektrycznej i ogranicza zagrożenia porażeniem.

    Dlatego też każdy odpowiedzialny plan powinien odzwierciedlać najnowszymi standardami,
    które stanowi gwarancję efektywności i optymalnego wykorzystania energii.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT