
PADANG- INVESTIGASI,
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.
Agenda rapat meliputi penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2025, penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Kota Padang TA 2026, serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. –rc


