
BENGKULU, INVESTIGASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Bengkulu agar aktif memanfaatkan sistem layanan pengaduan SP4N-LAPOR!. Layanan ini merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang telah terintegrasi secara nasional ke pusat.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Dr Nurlia Dewi menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan berbagai bentuk pengaduan, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur.
”Misalnya, jika ada masyarakat Kota Bengkulu yang mendapati jalan rusak, bisa langsung membuat pengaduan melalui layanan tersebut,” ujar Kadis Kominfo Kota Bengkulu dalam keterangannya.
Pemanfaatan sistem layanan pengaduan ini diharapkan dapat menjadi wujud pelayanan yang optimal serta memperkuat sinergi dan integrasi antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan pemerintah pusat dalam menindaklanjuti setiap aspirasi serta keluhan masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau keluhan terkait pelayanan publik, dapat mengakses layanan SP4N-LAPOR! melalui saluran resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Sampaikan laporan Anda melalui SP4N-LAPOR https://www.lapor.go.id
Berani LAPOR! untuk Bengkulu yang lebih baik.
Penulis: M Martanus


