
Catatan : Richard . Akb
Di saat kapal motor penyeberangan Bakauheuni Lampung – Merak Banten terbakar, ternyata di Kota Padang juga sedang berlangsung penertiban kawasan Jalan Sandang Pangan Padang, Selasa (20/10).
Tak kalah sedihnya dengan suasana di Padang, dengan dilakukannya penertiban sekitar 169 pedagang kaki lima (PKL) .
Perasaan emosi, sedih, jeritan, tangisan tidak terelakkan dikawasan tersebut.
Semua PKL yang tergusur atas penertiban tersebut sudah melakukan berbagai upaya atau negosiasi dengan Pemko agar kawasan tetap dipertahankan bagi PKL untuk mencari sesuap nasi bagi kehidupan keluarganya.
Juga mereka sudah berdagang dikawasan tersebut puluhan tahun.
Kawasan tersebut merupakan jalan umum/ fasilitas umum yang sewaktu waktu bisa saja dikembalikan lagi ke fungsi utamanya.
Dari beberapa walikota sebelumnya kawasan itu selalu mendapat perhatian Pemko Padang.
Ibarat “memakan buah simalakama”. Antara Bapak dan Anak. Semuanya menjadi pertimbangan yang sangat matang dan mendalam dari Pemko.
Agar antara keduanya (PKL Dan Pemko) berjalan lancar dan aman atas penertiban kawasan tersebut, tentu harus mencari solusi terbaik, menetapkan lokasi baru yang lebih baik dan nyaman.
Sebelum melakukan relokasi Pemko sudah membenahi beberapa pasar/ tempat di beberapa Blok Bangunan yang selama ini terasa kecil.
Beberapa lokasi pemindahan PKL tersebut sudah dibenahi sesuai dengan jumlah yang di data oleh Dinas Perdagangan Padang sekitar 169 orang.
Kamis (22/10). Masih terlihat aparat Pemko Padang membenahi kawasan Jalan Sandang Pangan tersebut dan dikerahkan dua alat berat membersihkan puing puing bangunan yang ditertibkan beberapa hari lalu.
Lapak lapak yang masih berdiri atau PKL Yang masih ada di situ diminta mengokosongkan tempat itu dan diminta pindah ke kawasan Blok pasar yang sudah dibenahi Pemko.
Para PKL yang berhak menempati tempat baru tersebut adalah mereka yang sudah tercantum dalam SK Dinas/ Pemko. Selain dari SK itu tidak berhak.
Tapi ternyata dari pantauan lapangan masih ada yang menuntut tempat di lokasi baru tersebut, bahkan sempat bertengkar.
Ternyata ada orang yang sudah menjual tempat lapaknya yang lama kepada seseorang. Tentu yang berhak dapat tempat baru orang yang membeli tersebut. Karena masuk dalam SK,
Walaupun yang lama mencak mencak minta lokasi baru tersebut.
Terjadi diskusi dan dialog yang cukup. inten antar mereka ,. Tetapi pihak aparat Dinas Perdagangan bersitegas , mereka hanya melayani orang orang yang tercantum dalam SK Disperindag/ Pemko. Selain itu tidak.
Kebijakan Walikota Padang Fadly Amran dalam penataan pasar tersebut harus betul betul tegas dan adil. Tidak ada PKL yang disengsarakan.
Ibarat mengambil rambut dalam tepung . Rambut tidak putus dan tepung tidak berserakan. Selamat semuanya.
Katanya ini merupakan langkah walikota.menjadikan pasar salah satu kawasan wisata yang hygenes ( bersih dan sehat) dan ramai pengunjung.
Berbelanja kebutuhan sambil berwisata.
Makanya diciptakan kawasan pasar yang tertib dan bersih.
Semoga pasar makin.maju, indah dan tertib.
Inga Inga, kebijakan Walikota jangan menjadi api dalam sekam.
Makanya diharapkan tidak ada aparat yang bermain api. Atau bermain dibawah tangan untuk mengalihkan hak pakai dan yang lainnya dikawasan itu.
Ibarat cuaca, tentu PKL bersabar. Atas perubahan lokasi tersebut, menjelang normal kembali.
Semoga tidak ada permasalahan lagi ke depannya .


