
Membludaknya kendaraan saat lebaran di Kota Padang, khususnya, berpengaruh juga terhadap retribusi parkir. Kenapa tidak! Mudik lebaran, sekaligus memanfaatkan liburan, lokasi wisata, tempat belanja dan mengunjungi sanak sudaranya menjadi tujuan
Tumpukan kendaraan, menjadi lahan bisnis dadakan bagi tukang parkir. Walau lokasi tersebut, selama ini tak ada petugas parkir, karena banyaknya kendaraan dimanfaatkan meminta uang parkir Apalagi, tumpukan di lokasi wisata dan pusat perbelanjaan
Tarif tak lagi menjadi ukuran, karcis retribusi tak lagi menjadi panduan. Ada peluang dimanfaatkan, demi mencari keuntungan. Bahkan, berdiri sebentar menunggu belanjaan, kena juga uang parkir. Tentu, timbul pertanyaan, kemana setoran?
Untuk Kota Padang retribusi parkir sudah diatur Perda Nomor 11 Tahun 2011. Tahun sebelumnya, retribusi parkir kendaraan roda dua Rp2000 dan kendaraan roda empat Rp3000. Tahun ini, berdasarkan fakta dilapangan, baik dilokasi wisata maupun pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya, roda dua kisaran Rp3000 dan roda empat Rp5000
Juga sudah diatur, petugas parkir harus memakai baju orange dan tanda pengenal. Sekarang berserakan pakaian biasa, tanpa tanda pengenal dan berada disetiap sudut lokasi wisata serta pusat perbelanjaan. Entah apa dasarnya dan bagaimana setoran. Karena, parkir juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan Pendapatan Asli Diri Sendiri (PADS)
Per Kavling atau Karcis Retribusi
Berdasarkan pantauan media ini, dan hasil telisir retribusi parkir, ada dua cara dilakukan. Yakni, per kavling dan menggunakan karcis retribusi. Keduanya ini, berpotensi untuk dimainkan oleh petugas dilapangan. Namun, sampai sekarang belum ada jawaban
Dibeberapa titik, termasuk juga di lokasi wisata Kota Padang, parkir ditenggarai setoran perlokasi atau kavling. Sebab, tak ada karcis retribusi yang diberikan kepada pemilik kendaraan. Mereka pun tak menggunakan baju orange dan tanda pengenal
Jika memang perkavling atau perlokasi menjadi acuan parkir, apakah tak menimbulkan masalah. Sebab, perkavling, dimana pengguna parkir membayar biaya parkir berdasarkan lokasi, waktu yang digunakan. Disini rentan penyimpangan dan beberapa modus dilakukan
Misalnya, penggelapan uang dan petugas parkir tidak menyetor uang retribusi yang diterima pengguna parkir. Terjadinya pemalsuan data dan main mata, kendaraan yang parkir dan uang retribusi diterima
Begitu juga untuk parkir menggunakan karcis retribusi. Permainan pun lebih terbuka. Modusnya, beberapa kendaraan tak diberi karcis retribusi dan uang diterima pemilik kendaraan masuk kantong. Sebab, yang akan dihitung banyaknya sobekan karcis retribusi
Parahnya lagi, kadang tukang parkir tak mengembalikan uang kembalian dan didiamkan begitu saja. Contoh, retribusi Rp3000. Dibayar menggunakan uang Rp5000 dan uang kembalian Rp2000, berlagak bodoh saja.
Menariknya, telisir parkir dadakan. Inipun dilakukan ditempat sebelumnya tak dipungut uang parkir. Seperti kafe atau warung yang ramai pembeli. Petugas parkir meminta pungutan parkir, tanpa identitas dan setoran yang tak jelas
Catatan Novri Investigasi
Hi tthere colleagues, itss great article concerning tutoringand fuly explained, keep itt up alll thee time.