Perda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 Kota Padang Disyahkan

Spread the love

PADANG– INVESTIGASI,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyetujui dua Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Padang menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang.

Dua Ranperda itu yakni tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, dan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Padang tahun 2023.

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Harmadi Algamar usai menghadiri Rapat Paripurna penyampaian akhir fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Rabu (22/5/2024).

“Kami Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.

Dua Ranperda yang telah kami ajukan telah disetujui untuk menjadi Perda Kota Padang,” ucap Andree.—Richard

More From Author

Pj Wako Andre Algamar : Berterima Kasih Kepada BUMN

Unjuk Prestasi Generasi Muda, 490 Ikut Lomba E,- Sport di Padang Yout Center

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT