
PADANG, INVESTIGASI,
Persiapan Musda IX Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang semakin dimatangkan,
di Kantor LKAAM Sumbar komplek Masjid Syekh Ahmad Khatib Minangkabawi Kota Padang, Sabtu (15/8/2026).
Rapat pematangan tersebut dihadiri,
Ketua LKAAM Kecamatan se Kota Padang- Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se Kota Padang.l- Pengurus LKAAM Kota Padang dan segenap Panitia Pelaksana Musda.
Yang dilimpin Ketua Panitia Musda IX LKAAM Kota Padang Yol Datuak Nan Balapiah.
Pertemuan ini.merupakan lanjutan dari Rapat tanggal 21 Juli 2026 lalu. Dalam rapat tersebut telah ditetapkan waktu pelaksanaan Musda, pada hari Rabu tanggal 16 September 2026.
Kata Ketua LKAAM Kota Padang Ir. Syahril Ulbi, B.Sc. Dt. Bagindo Rajo diharapkan dukungan penuh dari seluruh Ketua LKAAM dan KAN se Kota Padang.
Disamping memilih pengurus baru, juga akan merumuskan program LKAAM Kota Padang ke depan yang berfokus pada pelestarian adat istiadat, penguatan moral generasi muda, serta penerapan falsafah Adat basandi syara’ Syara’ basandi kitabullah (ABS, SBK) di seluruh wilayah Kota Padang.
Kepengurusan sekarang akan berakhir pada 2 November 2026.
Ketua Forum Komunikasi Kerapatan Adat (FKKA) 9 Nagari Kota Padang Syofyan Datuk Bijo mengatakan, bahwa 9 Ketua KAN yang ada di Kota Padang siap mendukung pelaksanaan Musda IX LKAAM Kota Padang.
Dia meminta kepada panitia untuk membagikan tata tertib Musda yang sudah disusun dan menyediakan surat dukungan kepada KAN terkait calon-calon Ketua LKAAM yang baru.
Adapun 9 Wilayah Kerapatan Adat yang ada di Kota Padang adalah KAN Nanggalo, KAN Koto Tangah, KAN Pauh IX, KAN Pauh V, KAN Limau Manih, KAN Nan Duo Puluh, KAN Lubuk Kilangan, KAN Bungus dan KAN Teluk Kabung.
Ketua KAN Pauh IX Kuranji Suardi Datuak Rajo Bujang meminta kepada forum untuk menjelaskan beda tugas dan fungsi antara KAN dengan LKAAM sebelum menyusun program LKAAM Kota Padang ke depan.
Dalam rapat ditegaskan, jangan sampai program tersebut, mengganggu kesepakatan yang telah dibuat masing-masing KAN sesuai adat salingka Nagari. Karena, tugas dan fungsi LKAAM adalah memfasilitasi Kerapatan Adat yang ada dalam memperkuat nilai-nilai adat salingka Nagari.
Diharapkan Musda berjalan aman dan lancar, tanpa intervensi pihak manapun demi kepenting sesuatu. –RICHARD


