PJ Walikota Padang Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana yang Ditangani Kajari

Spread the love

PADANG—INVESTIGASI_Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar bersama Forkopimda dan stakeholder terkait menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

Pemusnahan barang bukti dengan cara digiling menggunakan buldoser dan dibakar dengan api ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Padang, Rabu (24/7/2024).

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja, sabu, pil ekstasi, obat-obatan dan minuman jamu tanpa izin edar.

“Melalui kegiatan ini kita ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa kita sedang tidak baik-baik saja. Banyak di tengah masyarakat kita beredar narkoba, minuman yang tidak berizin. Jadi kita harus lebih waspada,” ucap Andree Algamar waktu diminta tanggapannya oleh Humas Pemko.

Andree Algamar meminta kepada masyarakat Kota Padang terutama para generasi muda agar jangan sesekali terlibat dalam pemakaian dan peredaran narkotika, apapun jenisnya. —Richard

More From Author

Pemko Padang akan Dukung Kegiatan ‘Safety Action’ Kota Padang

Dipetakan Ketahanan Iklim Rendah Karbon, di Padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT