
PADANG–INVESTIGASI ,
Puluhan PKL / pedagang kaki lima Pasar Raya Padang Hearing/ dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kota Padang, di Gedung DPRD setempat, Kamis.
Para PKL itu dipimpin Budi Syahrial, dan diterima Ketua Komisi II Rahmat Wijaya dan beberapa orang anggotanya.
PKL minta ke Pemko Padang , bisa mengizinkan mereka berjualan kembali selama sebulan di tempat semula, seperti di selasar pertokoan pasa raya dan tempat lainnya yang sudah ditertibkan
Pada pertemuan itu belum.ada kata sepakat dan pedagang diharapkan tetap berjualan sesuai dengan kebijakan Pemko saat ini, berjualan di Vase VII.
Dalam.artian tetap tidak boleh berjualan di selasar pertokoan atau di bahu jalan kawasan pasar.
Untuk lebih tegasnya keputusan dari pertemuan tersebut, PKL diminta menunggu dua hari ke depan setelah komisi dua berkonsultasi dengan pimpinan dewan dan Pemko.
Sepertinya perlu pendataan ulang lagi jumlah PKL yang berdampak dari penertiban Pemko dan ketersediaan lahan di Vase VII.
Juga terlihat hadir Kasat Pol PP , dari Dinas Perdagangan dan lainnya.- rcd


