
Pasbar – Investigasionline
Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat berhasil mengamankan ketua dan sejumlah anggota geng motor yang terlibat dalam aksi brutal di Lapangan MTQ Komplek Pertanian Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Kamis malam (5/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB dan mengakibatkan dua pelajar SMP menjadi korban pengeroyokan serta dua unit sepeda motor dibakar.
Penangkapan terhadap para pelaku merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelkam, dan Polsek Pasaman. Pada Jumat malam (6/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan 13 remaja yang tergabung dalam kelompok geng motor bernama Matador21Pasbar.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., dalam keterangan pers pada Sabtu (7/6/2025), mengungkapkan bahwa para pelaku yang diamankan diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pengerusakan dan penganiayaan. “Sebanyak 13 orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan. Korban merupakan pelajar tingkat SMP,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari video kejadian yang beredar luas di media sosial. Berdasarkan bukti video tersebut, serta keterangan para korban dan saksi di lokasi, tim Opsnal Polsek Pasaman yang dipimpin AKP Zulfikar dan diback-up Satreskrim Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Iptu Habib Fuad Alhafsi langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa geng motor tersebut kerap berkumpul di kawasan Jambak Jalur IV, Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo. Dari sana, petugas menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku.
Kapolres menyebutkan, “Ke-13 remaja yang ditangkap berada di dua lokasi berbeda, yaitu Jalur IV Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo, dan Jorong Rambah, Nagari IV Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.”
Para remaja yang ditangkap diketahui masing-masing berinisial ZM (15), FZ (20), NA (18), FA (13), RR (15), AS (16), AF (10), RF (19), KA (14), JF (18), RR (16), MR (15), NF (17), ZK (15), EK (16), dan AN (17). Sebagian besar dari mereka masih berstatus sebagai pelajar dan berdomisili di wilayah setempat.
Hasil interogasi sementara menunjukkan bahwa dua di antara mereka, yakni ZK (15) dan FZ (20), terbukti ikut melakukan aksi pengeroyokan dan perusakan sepeda motor milik korban di Komplek Pertanian Padang Tujuh. Aksi itu terekam dalam video yang sempat viral.
Selain itu, tiga pelaku lainnya yakni FZ (20), EK (16), dan RR (15) diketahui juga terlibat dalam kasus penganiayaan berbeda yang terjadi di Jorong Kapundung, Nagari Kinali, pada Selasa (27/5/2025). Peran mereka dalam peristiwa tersebut kini sedang didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kapolres menegaskan bahwa saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Mako Polres Pasaman Barat dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik dari Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim. “Nama-nama terduga pelaku lainnya sudah dikantongi dan masih dalam proses pengejaran,” tambahnya.
Menghadapi fakta bahwa sebagian besar pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian menyatakan akan tetap memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk mempertimbangkan pendampingan hukum bagi pelaku anak.
“Kami akan menangani perkara ini dengan serius demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum tetap berjalan, namun juga memperhatikan hak-hak anak di bawah umur sesuai undang-undang yang berlaku,” tutup Kapolres. FAT


