Proyek Mangkrak Kantor Lurah, Batipuh Panjang, Makin Parah : RW, Bayar Dulu Hutang Rp500 Juta, Baru Bisa Dilanjutkan

Spread the love

PADANG, INVESTIGASI_Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan Lurah Batipuh Padang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang berhenti ditengah. Kondisi bangunan semrawut menyiratkan ada persoalan. Atap hanya terpasang sebagian, pintu dan jendela tak ada. Dan, beberapa pekerjaan lain, terkesan dibiarkan terbengkalai. Sekarang terbongkar, pekerjaan dihentikan dan jalan masuk digembok, terkait hutang kontraktor kepada warga. Angkanya pun sangat pantastis Rp500 juta

Memasuki awal Agustus 2022, tak ada tanda tanda akan dilanjutkan proyek Pemerintah Kota Padang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Telusuran media ini, Kamis (28/7), pintu masuk digembok. Beberapa item pekerjaan sudah terlihat rusak dan berantakan. Proyek mangkrak pembangunan Kantor Lurah Batipuh Panjang, bernomor kontrak : 23/Kont – PB/APBD/PUPR/2022, semakin rusak beberapa item pekerjaan.

Karena penasaran media ini, menanyakan langsung kepada Zubasrial, Ketua Rukun Warga disebuah rumah makan disamping Kantor Lurah Batipuh Panjang itu. Ditemani beberapa warga, Zubasrial mengatakan, tak mungkin pekerjaan kantor lurah ini dilanjutkan. Karena, kontraktor masih berhutang Rp500 juta. Sebelum hutang dibayar PT. Dakota Ciranda Tama dibayarkan, pekerjaan tak akan bisa dilanjutkan.” Bayar dulu hutang Rp500 juta, baru bisa dilanjutkan,” katanya saat itu juga, sembari menikmati kopi bersama warga.

Ia merinci hutang Rp500 juta itu, didominasi hutang material. Baik itu, semen, besi, kayu dan timbunan. Termasuk juga upah tukang. Hutang itu, separuh dari nilai kontrak pekerjaan. Ini disebabkan rekanan tak profesional dan tak ada niat untuk membayar.”Padahal, rekanan bisa membayar kalau ada keinginan. Ya, setiap termyn turun, bisa dibayar hutang tersebut,” katanya, sembari mengatakan, sampai saat ini tak ada terdengar pekerjaan akan dilanjutkan.

Zubasrial menilai, tak dibayarnya hutang Rp500 juta itu, juga disebabkan dana untuk pekerjaan kantor lurah ini digunakan untuk pekerjaan lain. Bahkan, untuk pipa rekanan berani menghutang di toko material disini. Padahal, pipa itu dikerjakan dilokasi lain. Disebut sebut juga, rekanan ini juga bermasalah pada pekerjaan lain. Itupun modusnya sama, yakni hutang.”Kalaupun proyek ini dilanjutkan anggaran perubahan, silahkan saja. Bayar hutang dulu Rp500 juta, baru bisa dikerjakan,” katanya.

Well, Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Kota Padang, saat dikonfirmasikan via WA nya, Kamis (28/7) mengatakan, proyek Kantor Luran Batipuh Panjang dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap 1 hanya sampai pekerjaan atap, pintu jendela, finishing dan sebagainya. Memang, belum termasuk tahap 1. Pekerjaan lanjutan dilaksanakan pada tahap 2 dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.” Pada pekerjaan tahap 1, memang putus kontrak pada bobot 92%. “Itu sudah dilaksanakan dengan sistim administrasi yang berlaku,” kata Well. NV

More From Author

Verry Mulyadi Beri Dukungan untuk Atlet Bulutangkis Sumbar Berlaga di Piala Presiden 2022

Peringati Tahun Baru Islam : KKN PPM Terpadu Sakato Air Dingin, Gelar Lomba Tahfid Quran

One thought on “Proyek Mangkrak Kantor Lurah, Batipuh Panjang, Makin Parah : RW, Bayar Dulu Hutang Rp500 Juta, Baru Bisa Dilanjutkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT