
Pasbar, Investigasionline- Tokoh masyarakat Ujung Gading, Dr. Zawil Huda, melontarkan kritik keras terhadap kondisi fisik dan dugaan korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Pratama Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Dalam pernyataannya, Zawil mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus yang menurutnya merugikan rakyat secara nyata.
“Rumah Sakit Pratama itu dibangun dengan uang rakyat, miliaran rupiah nilainya. Tapi lihatlah hasilnya sekarang. Kondisinya sangat memprihatinkan, tidak layak disebut rumah sakit,” ujarnya. Senin (28/4).
Zawil menyebut dirinya telah menyaksikan langsung kondisi bangunan, khususnya Gedung C RS Pratama yang menurutnya sangat parah.
“Pondasi turun, tidak bisa dipakai. Ini jelas-jelas pembangunan gagal yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya
Dalam pernyataan tegasnya, ia mendesak agar aparat hukum tidak bermain mata dalam menangani kasus ini.
“Usut dan penjarakan siapa pun yang menggerogoti uang negara. Kalau tidak, korupsi akan terus merajalela dan rakyat jadi korban utama,” tegasnya.
Pengalamannya saat berobat ke rumah sakit itu memperkuat kekecewaannya. Menurutnya, pelayanan sangat buruk dan fasilitas yang ada tidak mencerminkan statusnya sebagai rumah sakit.
“Kualitasnya bahkan kalah dengan Puskesmas,” ujarnya geram.
Pantauan langsung awak media di lapangan menguatkan pernyataan Zawil. Gedung C rumah sakit itu memang tidak difungsikan. Pondasinya turun, dan secara struktural, bangunan tersebut dinyatakan tidak layak digunakan untuk pelayanan kesehatan.
Kondisi pelayanan pun sangat minim. Dalam investigasi, diketahui bahwa jumlah pasien yang datang setiap hari hanya berkisar antara 10 hingga 15 orang. Kamar rawat inap yang tersedia pun tidak digunakan sesuai fungsinya.
“Untuk pasien rawat inap, tidak ada pak. Tapi fasilitasnya memang ada,” kata seorang pegawai rumah sakit yang enggan disebut namanya
Diketahui, proyek pembangunan RS Pratama ini menghabiskan dana hingga Rp24,5 miliar pada tahun 2018 melalui Dinas Kesehatan Pasaman Barat. Belum lagi anggaran alat kesehatan (Alkes) sebesar Rp17,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Rp1,7 miliar untuk landscape pada 2019. Semuanya dilakukan melalui proses lelang.
Namun, proyek bernilai puluhan miliar ini justru berujung pada kegagalan fungsi dan dugaan korupsi. Zawil menyebut adanya laporan dari BPK yang menemukan kerugian negara hingga Rp6,3 miliar akibat gagalnya pembangunan Gedung C. Anehnya, penyelidikan yang sempat dilakukan penegak hukum tiba-tiba menghilang tanpa kejelasan.
Sebagai bentuk keseriusannya, Zawil memastikan akan kembali melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum di Simpang Empat dalam waktu dekat.
“Ini uang rakyat. Tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kalau tidak ada tindakan, maka publik berhak curiga bahwa hukum sudah bisa dibeli,” tutup Zawil. Fat