
PASBAR, INVESTIGASI_PT. Permata Hijau Pasaman ( PHP ) Sasak Ranah Pasisia tidak indahkan
Himbauan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tentang Antisipasi Peningkatan Dampak Cuaca Ekstrem Musim Kemarau.
Pantauan media ini 29 Juli 2024 di lokasi areal perkebunan PT.PHP Sasak Ranah Pasisia, ditemukan percikan api yang membakar areal perkebunan yang sudah dilakukan peremajaan oleh pihak perusahaan.
Konfirmasi kepada pihak PT. PHP Samsul Edi mengatakan, areal yang ada percikan api, ia membantah Ini lahan plasma atau inti. Saat ini lahan inti seluas 463 Hektar tersebut sedang diklem masyarakat SPI Kapa, PHP tidak dilarang mereka masuk areal tersebut.
“Mungkin itu plasma, apa tidak ada orang dilokasi,” ujar Samsul Edi.
Ia menegaskan, kondisi yang di dokumentasikan media ini berada di Plasma Sasak itu, bukan PHP.
Sementara itu, sesuai himbaun BPBD Pasbar nomor 300.2.3/513/BPBD – PK/2024, himbauan tentang antisipasi peningkatan dampak cuaca ekstrem dan musim kemarau, tidak membuang puntung rokok sebelum api benar – benar padam. Tidak melakukan pembakaran sampah ataupun lahan yang dapat memicu asap serta menganggu pernapasan dan kebakaran, melengkapi sarana kantor dengan alat pemadam api ringan. Minimal tersedianya tabung pemadam api sebagai langkah antisipasi,
Menyiapkan langkah – langkah untuk mengatasi permasalahan kekurangan air pada daerah tertentu dan selalu hemat dan bijak dalam pemamfaatan air. Sebelum meninggalkan rumah ataupun kantor, periksa perlengkapan listrik dan kompor di dapur.
Dalam kesiapsiagaan ini, agar dapat berkoordinasi dengan BPBD Pasbar dengan kontak person dan nomor telepon bencana alam sebagai berikut. Posko bencana BPBD Pasbar hotline 112, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Zulkarnain 081266181080, Kabid Kedaruratan dan Logistik Afrizal 085364645131.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Zulkarnain, saat dikonfirmasikan, berterima kasih atas partisipasinya. Jika ditemukan unsur kesengajaan, kita akan panggil pihak perusahaan , sesuai himbau BPBD Pasbar tentang tentang antisipasi peningkatan dampak cuaca ekstrem dan musim kemarau.” Mari kita menjaga agar bencana dapat kita hindari dan kita cegah bersama – sama,” ajaknya
Sementara itu, Ketua LSM Topan RI DPD Pasbar, mengatakan, kita akan kirim surat kepada Dinas Lingkungan Hidup Pasbar dan Bapedalda Sumbar. Jelas pihak perusahaan badan usaha yang mengetahui aturan yang berlaku Karhutla merupakan kejahatan kriminal.” Kita akan laporkan peristiwa ini, baik ke lembaga ISPO maupun ke RSPO,” katanya. Buyung


