Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Disetujui DPRD Pessel

Spread the love

PESSEL INVESTIGASI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (27/6/2023). 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Ketua DPRD Pessel, Ermizen, S.Pd dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Pessel Para Asisten, Kepala OPD, Sekretaris DPRD Kabupaten Pessel dan jajarannya. Forkompinda serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen mengatakan,” Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan ditandatangani bersama,” katanya. 

” Meskipun telah disetujui dan ditandatangani bersama, pemerintah daerah perlu memperhatikan saran dan masukan dari DPRD serta ada beberapa catatan untuk segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan,” ujarnya.

Kemudian ia jelaskan, Setelah dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Pesisir Selatan  atas Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksaaan APBD Tahun 2022, akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk mendapatkan evaluasi agar dapat segera ditetapkan menjadi Perda.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Pessel beserta  Pimpinan OPD dan jajarannya yang telah ikut berpartisipasi dalam  pembahasan Ranperda APBD 2022  dengan baik sesuai dengan yang telah direncanakan.

” Untuk selanjutnya kita akan melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya dalam kebijakan pengelolaan keuangan Daerah,  semua masukan, kritik, arahan, pendapat, dan koreksi serta rekomendasi yang telah disampaikan secara konstruktif oleh DPRD .” ujar Bupati. (Don)

More From Author

Jadikan Alek Nagari untuk Mengawal Seni dan Budaya Sumatera Barat, Leonardy :  Budaya Mengandung Nilai – Nilai Luhur Perlu Dilestarikan

6 Provinsi Ambil Bagian Kejurnas  SSB, SD dan Akademi  se Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT