
PESSEL, INVESTIGASI_Menanggapi isu – isu terkini yang berkembang menerpa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, salah satunya tentang pengembalian ADD 10 % yang menjadi liar dan panas, Pemda setempat mengadakan jumpa pers, bertempat di ruang rapat bupati setempat, Sabtu (18/3-2023).
Hadir dalam acara tersebut , Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, kepala Bapedalitbang, Hadi Susilo, Kepala BPKPAD, Hellen Hasmeita Sari, Kepala Dinas Pertanian, Mardianto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
Salim Muhaimin, S Pd, Kabag Prokopim, Vorzil Yandrizon, Kadis Kominfo Junaidi yang dihadiri oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Wildan.
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengatakan bahwa persentase Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada, untuk itu ia mengajak semua pihak dapat memahami dan tidak memperkeruh suasana.
” Terkait tentang pembahasan angaran di Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dari awal tidak ada persoalan persoalan yang terjadi” katanya
Persoalan tersebut diketahui Pemda setempat ketika perbup ADD harus diharmonisasi kekemenkumham, ternyata tidak bisa karena ada pemberitahuan dari kementrian keuangan harus dipenuhi yang 10% kalau tidak dipenuhi yang 10%, maka perbup itu tidak isa diharmonisasi.
Mengenai simpang siurnya berita tentang tata cara pengelolaan anggaran di kabupaten Pesisir Selatan. Menurut nya persoalan anggaran tersebut tidak hanya terjadi dikabupaten pesisir selatan saja, numun ada berberapa kabupaten kota lain yang mengalami permasalahan yang sama.
Tetapi permasalahan itu begitu menghangat dipemda Pessel, kami tidak tahu itu entah apa yang membuat ini menjadi hangat, yang jelas ini menjadi berita yang begitu menarik di media sosial ataupun di media media lainnya,” katanya.
Pada kesempatan tersebut , Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar juga mengklaripikasi apa yang disampaikan para narasumber yang hadir pada acara sebuah diskusi disalah satu stasiun TV, ” tidak ada kezaliman yang kami lakukan dipemerintahan ini , itu pasti,” tegasnya.
Terkait penyusunan anggaran tahun 2023 caranya berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk itu terdapat tafsiran yang berbeda sehingga terdapat kekeliruan dalam penggagaran.
” Yang perlu kami sampaikan ternyata yang kami lakukan ini ternyata juga keliru, kami tidak membantah, kelirunya itu bukan kami sengaja tetapi kami terlalu patuh berpedoman kepada aturan yang diturunkan oleh Kemenkeu,” katanya.
Dijelaskan nya, ” kami tidak ingin ada persoalan persoalan yang berakibat pada pemerintah daerah, maka kami ikuti sesuai aturan, buktinya sampai dievaluasi ke provinsi ternyata tidak ada persoalan, makanya kami ngotot itu benar,” ujarnya.
Jadi dikembalikannya ADD 10% ia menegaskan tidak ada tekanan dari siapapun, pemda tidak bisa ditekan tekan seperti itu saja karena semua ada aturannya. “kami patuh dengan aturan aturan yang berlaku, sekarang kami lagi bekerja memenuhi yang 10% itu” katanya.
Menurutnya kalau hal tersebut tidak dipenuhi akan beresiko pada pemerintah daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan akan mendapat sangsi.
” Jadi sekali lagi saya tekankan pemenuhan ADD 10% itu tidak atas tekanan siapapun tapi karena aturan kementrian keuangan, kalau tidak ada teguran seperti itu dari kementrian hukum dan ham pasti kami tidak akan lakukan,” ujarnya.
Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lagi sedang menyisir setiap OPD mana yang mungkin pelaksanaan kegiatan yang bisa diundur terlebih dahulu.
Terkait masalah demo yang akan dilakukan oleh Perangkat Nagari menurut nya sialahkan saja, itu hak mereka tapi untuk apa lagi mereka demo karena semua siltap sudah dikembalikan seperti semula.
” Ada yang menyampaikan ini adalah kepentingan bupati pesisir selatan, ini jelas tidak, hanya orang orang yang tidak punya logika politiklah yang bisa berkata seperti itu, kalau kami kurangi anggaran wali nagari itu secara politik itu sangat merugikan bagi kami. tetapi kami tidaK berpikir persoalan politik 2024 maka kebijakan itulah yang kami ambil,” tutupnya.
Kepala Bapedalitbang, Hadi Susilo menjelaskan berberapa hal dalam penyusuanan anggaran bahwa secara proses perencanaan dan penganggaran sampai dengan kita sepakati KUA-PPAS bersama DPRD Pessel tidak terdapat kendala dan normal normal saja.
” Kementrian keuangan melalui dirjen perimbangan keuangan mengeluarkan surat tentang adanya pola Dana Transfer Umum yang ditentukan dan yang tidak ditentukan pengunaanya, dimana porsi DAU itu cukup besar untuk tiga bidang yaitu bidang pekerjaan umum, bidang pendidikan dan kesehatan” katanya.
Menurutnya total Dana Transfer Umum (DTU) Bebas yang bisa digunakan 514 miliar, disitu ada Alokasi Dana Desa (ADD) selain itu tagging DAU yang sudah diatur juga bisa dilaksanakan . kemudian belanja belanja yang sudah mandatoring juga harus bisa kita akomodir seluruh nya.
Terkait permasalahan tersebut, pihak TAPD berinisiatif berkonsultasi kekementrian keuangan, namun secara tatap muka kementrian keuangan tidak melayani namun disediakan secara sistem dilayani melalui callcenter.
” Pasca diterbitkannya surat dari dirjen perimbangan keuangan, apa sikap pemda, khususnya terkait penetapan Alokasi Dana Desa yang 10% itu apakah dihitung dari totalitas DTU tadi atau dihitung dari totalitas dana transfer umum yang tidak ditentukan penggunaannya, ” ujarnya.
Dari hasil konsultasi dengan kemenkeu melalui call center terdapat jawabannya bahwa dana yang 10% itu diambil dari DTU yang tidak ditentukan penggunaannya.
Â
PESSEL, INVESTIGASI_Menanggapi isu – isu terkini yang berkembang menerpa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, salah satunya tentang pengembalian ADD 10 % yang menjadi liar dan panas, Pemda setempat mengadakan jumpa pers, bertempat di ruang rapat bupati setempat, Sabtu ” Disinilah timbul persoalannya, pada saat kita melakukan harmonisasi kekemenkum Ham ternyata perbup ADD kita tidak bisa di harmonisasi, pada tanggal 15 maret 2023 kemaren disaat itulah kita mendapat informasi bahwa harmonisasi perbup kita akan dilanjutkan dengan catatan penuhi 10 %, kalau tidak terpenuhi yang 10% maka perbup ADD kita tidak disahkan.,” Jelasnya. Don