
Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kembali meruyak di Kabupaten Pasaman Barat. Meski, dilakukan razia besar besaran di pecahan Kabupaten Pasaman itu, dibeberapa lokasi diduga masih melakukan aktifitas.
Sebut saja yang masih menjadi perbincangan hangat, sehangat kopi pagi di Desa Rimbo Jandung, Kenagarian Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kecamatan Pasaman Barat. Viral, ya bisa jadi, ada beberapa medsos menayangkan kekhawatiran ada aktifitas penambangan itu
Bukan sekedar cerita, diawali dengan adanya Surat Koperasi Unit (KUD) Lingkung Aur II, Kecamatan Pasaman. Surat bernomor : 86/KUD/LA-II/2026 ditanda tangani, Syaiful Datuk Lauih, SH Ketua dan Erniwat, SE Sekretaris tertanggal 28 Juli 2026, prihal undangan yang ditujukan kepada pengurus kelompok XVII, sdr SI Al dan Sdr Nadih (Mami)
Surat itu, berisikan berdasarkan surat dari Pengurus Kelompok XVII Plasma Rimbo Jandung pada tanggal 28 Juli 2026, telah terjadi kerusakan lahan kelompok dan penimbangan pohon kelapa sawit, akibat penambangan emas yang dilakukan saudara Si Al dan saudari Nadih (Mami).
Oleh sebab itu, bersama surat ini kami undang saudara/i untuk hadir, hari Rabu, tanggal 03 Agustus 2026, jam 10.00 WIB, bertempat Kantor KUD Lingkung Alur II. Kehadiran saudara/i, terutama pelaku penambangan emas sangat menentukan apakah permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah atau melalui jalur hukum
Rusak Jalan dan Lahan
Dengan adanya aktifitas tambang itu, melintasi perkebunan sawit plasma di Desa Rimbo Jandung Lingkuag Aua Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, mengakibatkan kerusakan lahan dan jalan.
Perkebunan ini, berdiri sejak tahun 1996, dikelola oleh KUD Lingkung Aur dengan anggota berasal dari petani dan penduduk setempat. Masalah timbul sekitar 2 tahun ini.
Disebut warga dari luar dan sekitar menemukan emas. Alhasil, dilakukan penambangan emas dalam lingkungan Kebun Plasma Kelompok 21 dan 20. Sementara,
jalan masuk ke area pertambangan, melewati jalan kelompok 10 dan 11 dan kelompok lainnya.
Akibatnya, jalan tersebut mengalami kerusakan parah. Dan, masih dibiarkan sampai sekarang tanpa ada tindakan. Apalagi, rutinitas truk dan alat berat, berjalan setiap hari
Penulis
Novri Investigasi


