
PADANG, INVESTIGASI_Lelang penataan lanskep dan lapangan parkir Kantor DPRD Kota Padang, pembangunan konstruksi bangunan/gedung tingkat bertingkat, menuai sorotan rekanan. Pasalnya, proyek di Satuan Kerja Dinas PUPR Kota Padang itu, dituding tak sesuai persyaratan oleh rekanan.
Tudingan rekanan itu, menyebutkan
tender proyek dengan pagu dana senilai Rp1.256.104.000,00, anggaran APBD 2024, SBU yang diminta SBU jalan 001, sementara pekerjaan landscape seharusnya PB 010.
Inipun menjadi tanda tanya salah seorang rekanan asal Payakumbuh. Ada indikasi, rekanan pemenang tak memiliki PB010 untuk pekerjaan taman. Dan, hanya memiliki BS001 untuk pekerjaan jalan.
Malah, rekanan itu
juga mengatakan, jika ini dicampur adukan, untuk apa pemerintah membuat SBU, jika tak sesuai dengan jenis pekerjaan.
Alasan rekanan itu, ada benarnya. Namun, jika dilihat pekerjaan pada proyek landscape dan parkir Gedung DPRD Kota Padang itu, pekerjaan jalan merupakan pekerjaan mayor. Makanya, diminta persyaratan BS001 untuk pekerjaan jalan
Dalam lanskep itu, analisanya, ada beberapa item pekerjaan, seperti median, taman, trotoar dan jalan. Dan, dari item tersebut, pekerjaan jalan merupakan pekerjaan mayor. Apa rekanan itu, mampu mengerjakan pekerjaan jalan, jika tak memiliki persyaratan BS001.
Makanya, diminta persyaratan BS001 untuk pekerjaan jalan sebab dalam lanskep itu, pekerjaan jalan lebih mendominasi atau pekerjaan mayor pada pekerjaan di Gedung DPRD Kota Padang. Nv


