
PADANG, INVESTIGASI_Kisruh masalah Pokir Evi Yandri Rajo Budiman, Wakil Ketua DPRD Sumbar, bukan masalah tak menepati janji. Hanya permasalahan anggaran keterbatasan dan dialihkan tahun 2026.
Keluhan warga Komplek Kuala Nyiur II, Kelurahan Pasia Nan Tiga dan merasa kecewa, bisa jadi kurang memahami proses anggaran. Janji 2025 itu, sebenarnya sudah bisa ditepati, hanya persoalan keterbatasan anggaran, sehingga dialihkan untuk tahun 2026
Lagian, Pokir untuk 2025, belum satupun kegiatan mulai. Inipun diakui, Vivi Rafles yang akrab dipanggil Vivi. Melalui WA nya, Kamis (25/9), ia mengatakan, tidak benar Evi Yandri tidak menepati janji
Alasannya, semua permintaan reses sudah ia catat. Sebab, ia ikut mendampingi Evi Yandri saat reses di Kuala Nyiur. “Memang dijanjikan tahun 2025, namun keterbatasan anggaran dialihkan tahun 2026,” katanya, seraya mengatakan, tak ada niat untuk ingkar janji.
Ia menyesali kesimpulan, Evi Yandri tak menepati janji. Ada anggapan warga kecewa, iapun telah mengkonfirmasi kepada salah seorang pemuka masyarakat di Kuala Nyiur. Bahkan, tidak ada riak, tidak ada warga yang bergejolak.” Kok bisa dikatakan warga kecewa,” katanya penuh tanda tanya.
Dengan santai, Vivi menanyakan suara miring yang terjadi itu. Apalagi, sampai menyudutkan nama Evi Yandri. Padahal, ini bukan masalah ingkar janji, tapi keterbatasan anggaran tahun 2026.”Kenyataannya, tetap dilanjutkan tahun 2026,” ulasnya. Nv


