
Antah apo nan tajadi
Rusak kampung jo nagari
Tukang palak makin manjadi
Patah tumbuah hilang baganti
Dek niaik juo nan bakuaso
Habih aka hilang pangana
Cando jangguik dicukua tumbuah juo
Indak takuik Kanai blacklist nan rugi lokasi wisata
Berita palak dan pungutan liar (Pungli), tumbuh liar bak hilalang. Meski viral seantero dunia, tak membuat jera.
Razia dan penangkapan terhadap tukang palak dan pungli, bukan membuat takut. Ibarat penyakit, sudah akut. Tak bisa dicegah lagi, malah makin menjadi
Entah apa yang terjadi. Bak air mengalir tanpa henti. Sama dengan kasus korupsi, terlalu susah untuk dibasmi. Walau banyak tertangkap tangan, tetap bertahan, tak perduli penjara jadi tantangan. Susah disembuhkan, sulit diberantas. Gugur satu tumbuh seribu. Itulah yang terjadi di negeriku
Pemalakan di Lokasi Wisata
Lokasi wisata menjadi tempat liburan keluarga. Menghilangkan penat dan keletihan dari rutinitas kerja. Cuci mata, bersendau gurau bersama keluarga, sembari menikmati indahnya alam. Terganggu oleh oknum yang memanfaatkan lokasi wisata, memeras, memalak dan melakukan pungutan liar untuk keuntungan pribadi
Karcis masuk, tak lagi menjadi ukuran. Uang masuk diminta sekehendak hati. Mobil atau kendaraan yang datang berkunjung, menjadi incaran. Jika, kendaraan berasal dari luar provinsi, mereka melakukan negoisasi. Jika tak terpenuhi, terpancing emosi. Keluar kata kata kasar dan caci maki. Pantastis, biaya masuk Rp5 ribu, harus bayar Rp50 ribu. Itu contoh yang terjadi
Begitu juga biaya parkir kendaraan, tak lagi menggunakan karcis, meminta langsung dengan wajah bengis. Kalau tak dikasih, kendaraan tak boleh jalan. Tukang parkir, tukang palak, bergaya preman. Membayar dengan uang dua puluhan, lima puluhan, tak ada uang kembalian
Warung dan Pengamen Ikut Memalak
Ada peluang, ada kesempatan, pemalak dan pungli bergerak cepat memanfaatkan keadaan. Pemilik warung di lokasi wisata, bukan saja mencari keuntungan, tapi juga memanfaatkan lokasi wisata, menaikkan harga makanan diluar ketentuan. Bill tak berguna, harga menu tertera pajangan saja. Hitungan cepat, harga melonjak, diluar perkiraan pengunjung
Tak ada perdebatan, tak ada nego, harus bayar sesuai permintaan. Begitu juga pengamen, lebih pintar memanfaatkan. Mereka menghintai pasangan muda mudi yang duduk menepi, sedikit agak tersembunyi. Menghibur pengunjung dengan suara pas pasan, tapi tak mau dibayar pas pasan. Merasa kurang, mereka mendesak minta tambahan. Kalau tak dipenuhi, ribut menjadi tantangan
Ibaraik Janguik, Dicukua Tumbuah Juo
Tak bisa dipungkiri, ada dilema saat dilakukan pemberantasan terhadap pemalak dan pungli. Kadang cara pemberantasan, juga menjadi tanda tanya. Kalau viral baru dicari pelakunya. Ditangkap tak membuat efek jera. Bahkan, semakin menjadi di lokasi wisata. Seperti di Pantai Air Manis dan Pantai Padang
Kurangnya pengawasan, pemberantasan setengah hati, pemalakan dan pungli terus terjadi. Hampir terjadi setiap waktu. Media sosial, tempat curhat dan mencurahan kekesalan pengunjung. Terus membully, tiada henti. Ibarat janguik, dicukua tumbuh juo. Ditangkap, dirazia, pungli dan pemalakan kembali terjadi. Kok, bisa begini?
Muharlion : Di Blacklist Merugikan Industri Pariwisata
Maraknya pungutan liar dan tukang palak, membuat
Ketua DPRD Padang, Muharlion, taburansang
Ia menyayangkan lemahnya pengawasan yang terjadi. Kebocoran pengawasan tidak seharusnya terjadi, terlebih dengan bertambahnya jumlah personel Satpol PP, termasuk petugas dari sistem outsourcing.
“Ini tidak boleh terjadi. Jika netizen memasukkan Pantai Padang ke dalam daftar blacklist wisata, tentu akan sangat merugikan industri pariwisata kita. Karena itu, kami minta Satpol PP dimaksimalkan agar tidak muncul citra negatif terhadap objek wisata Pantai Padang,” ujar Muharlion kepada beberapa media di Kota ini
Muharlion mendesak Pemerintah Kota Padang untuk menindak tegas juru parkir liar yang meresahkan masyarakat dan wisatawan. Ia menegaskan bahwa payung hukum untuk menindak pungutan liar sebenarnya sudah sangat jelas.
“Aturannya sudah ada. Pungutan liar oleh juru parkir tanpa izin dapat dijerat dengan pasal dan perda yang ada. Yang dituntut sekarang adalah kemauan Pemko dalam mengimplementasikannya. Kita tidak ingin citra pariwisata Kota Padang menjadi buruk,” tegasnya.
Tak hanya soal parkir, Muharlion juga menyoroti perilaku pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata, khususnya di Pantai Padang. Ia meminta Pemko Padang melakukan pembinaan serius agar pedagang tidak menaikkan harga secara semena-mena.
“Ini akan berdampak pada citra buruk Kota Padang. Kita tidak ingin hal ini terulang lagi. Biarkan wisatawan menikmati liburannya dengan nyaman. Kalau mereka nyaman, tentu mereka akan datang kembali, bahkan membawa rombongan yang lebih banyak. Pemerintah harus tegas dalam pembinaan pedagang,” katanya.
Muharlion menekankan pentingnya pengelolaan objek pariwisata yang lebih profesional. Menurutnya, tuntutan wisatawan sebenarnya sangat sederhana.
“Permintaan wisatawan itu simpel, tempat yang bersih, tarif parkir yang wajar, fasilitas layak, serta rasa aman dan nyaman. Tanpa pembenahan yang serius dan berkelanjutan, Pantai Padang berisiko kehilangan pesonanya—bukan karena keindahan alamnya, tetapi karena tata kelola yang gagal menjawab harapan wisatawan,” pungkasnya. Rel/Nv


