
Perbincangan soal gaji sopir Program Makan Bergizi Gratis (MBG), disebut-sebut lebih besar dibanding honor guru honorer, belakangan ramai di media sosial. Tidak sedikit warganet, mempertanyakan rasa keadilan negara terhadap dunia pendidikan. Bahkan, menyimpulkan adanya ketimpangan perlakuan terhadap profesi guru.
Namun, jika dicermati lebih dalam. Polemik tersebut sesungguhnya lahir dari perbedaan sistem dan skema anggaran, bukan semata-mata soal siapa yang lebih berjasa atau lebih mulia.
Guru honorer, umumnya tidak direkrut oleh pemerintah pusat. Mereka diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, komite sekolah, atau pemerintah daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan. Konsekuensinya, honor yang diterima guru honorer sangat bergantung pada kondisi keuangan sekolah atau daerah. Sehingga, besarannya bervariasi dan tidak memiliki standar nasional yang seragam.
Selain itu, sumber pembayaran guru honorer, bukan berasal langsung dari APBN pusat. Honor biasanya dibayarkan melalui Dana BOS, iuran komite, atau anggaran internal sekolah. Kondisi inilah yang membuat sebagian guru honorer menerima honor jauh dari kata layak, meskipun beban dan tanggung jawab mereka tidak ringan.
Berbeda dengan sopir MBG. Mereka bekerja dalam kerangka program nasional yang seluruh pembiayaannya bersumber dari APBN. Upah sopir MBG masuk dalam kategori belanja jasa atau logistik, dengan standar biaya yang telah ditetapkan secara nasional. Perhitungan upah didasarkan pada jam kerja, beban operasional, risiko pekerjaan, serta target layanan yang jelas dan terukur.
Perbedaan inilah, kerap luput dari perhatian publik. Guru honorer dan sopir MBG berada dalam dua sistem yang berbeda. Guru honorer berada dalam manajemen sumber daya manusia pendidikan daerah dan sekolah. Sementara sopir MBG berada dalam pelaksanaan program pusat. Menyamakan keduanya tanpa memahami konteks justru berpotensi menyesatkan.
Karena itu, persoalan utama, seharusnya menjadi perhatian bukanlah mengapa gaji sopir MBG lebih tinggi, melainkan mengapa hingga kini sistem kesejahteraan guru honorer belum memiliki standar nasional adil dan berkelanjutan. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan keberpihakan kebijakan, bukan sekadar perdebatan di ruang publik.
Guru tidak patut direndahkan, dan sopir MBG juga tidak layak dijadikan sasaran kemarahan. Kritik tentu sah disampaikan, empati wajib dijaga, namun pemahaman terhadap konsep dan sistem tetap menjadi kunci agar perdebatan publik tidak salah arah dan solusi yang dihasilkan benar-benar menyentuh akar persoalan. Nv


