
PADANG- INVESTIGASI,
Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (31/8/2026). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Muharlion.
Rapat tersebut membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027, serta penutupan Masa Sidang III Tahun 2026 dan pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026.
Fadly Amran menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta KUA dan PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027 menjadi Perda dalam rapat paripurna tersebut. -rcd


