
PADANG–INVESTIGASI ,
Wali Kota Padang Fadly Amran meluncurkan layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Peluncuran ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Tentang Kerjasama Pelayanan KIA di SMPN 28 Padang, Rabu (29/7/2026).
Fadly Amran menegaskan bahwa layanan jemput bola KIA merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Padang dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan Kota Padang sebagai Smart City. Menurutnya, digitalisasi pemerintahan harus ditopang oleh data kependudukan yang akurat, lengkap, dan berkualitas.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 79.800 anak di Kota Padang yang wajib memiliki KIA. Untuk itu, ia meminta Disdukcapil Kota Padang bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pencapaian target kepemilikan KIA. -rcd


