
PADANG- INVESTIGASI,
Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir, menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT, di kawasan Car Free Day depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (21/6/2026) pagi.
Penandatanganan dilakukan di atas kain putih sepanjang 1 kilometer sebagai simbol komitmen bersama menolak penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual seperti LGBT, tawuran, pergaulan bebas, dan berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.
Fadly Amran mengapresiasi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Forkopimda Sumbar yang menggagas deklarasi tersebut sebagai langkah nyata melindungi generasi muda Minangkabau.-rcd


