
PADANG- INVESTIGASI,- Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2027.
Penyampaian agenda strategis ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang pada Senin (14/09/2026).
Fadly Amran menyampaikan, Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2027 disusun dengan mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027. Kesepakatan krusial ini sebelumnya telah disetujui bersama oleh Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang pada 31 Agustus 2026.
Dalam rinciannya, Fadly Amran menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang pada TA 2027 ditetapkan sebesar Rp 1,15 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp 938,4 miliar, Retribusi Daerah Rp 170,3 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 27,1 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp 19,9 miliar. Selain itu, Pendapatan Transfer ditargetkan menembus angka Rp 1,57 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,45 triliun dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 116,1 miliar.
Sementara itu, pada sektor belanja daerah, anggaran TA 2027 ditetapkan dengan total mencapai Rp 2,81 triliun. Rincian alokasi belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp 2,64 triliun, belanja modal Rp 168,2 miliar, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 7 miliar.
“Berdasarkan pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah ditetapkan, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 90,38 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 94,02 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 3,63 miliar, sehingga postur APBD 2027 menjadi berimbang,” ungkap Wali Kota Padang Fadly Amran dalam pidatonya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Rancangan APBD TA 2027 ini disusun dengan sangat cermat, memperhatikan keselarasan prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Nasional. Selain itu, penyusunan ini juga berkomitmen kuat pada prinsip money follows program serta sistem penganggaran berbasis hasil.
Dalam itu, kegiatan Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan tokoh penting daerah, di antaranya Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, para Wakil Ketua DPRD Kota Padang yakni Osman Ayub, Mastilizal Aye, dan Jupri. Turut hadir pula Dandim 0312 Padang Letkol Inf. Faiq Fahmi, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kota Padang, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta tamu undangan lainnya. -rchd


