
PADANG, INVESTIGASI_Pengunduran diri Zalmadi, S. Hum, anggota DPRD Kota Padang dari Partai Berkarya, memang menjadi, polemik selama ini. Namun, semuanya terjawab, setelah dinyatakan Zalmadi ikut menjadi Calon Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil 2 Kecamatan Kuranji. Sebelum masalah ini mencuat, Zalmadi sudah menyerahkan surat pengunduran diri yang diterima Sekretaris Partai Berkarya Kota Padang.
Surat pengunduran Zalmadi S. Hum tersebut, sudah diserahkan kepada Sekretaris Partai Berkarya Kota Padang, Yunizal, SH, tertanggal 28 September 2023. Dibuktikan melalui Surat Tanda Terima, tanggal 2 Oktober 2023, diterima Sekretaris Partai Berkarya Kota Padang, Yunizal SH, yang menyerahkan Zalmadi, S.HUM
Artinya, secara prosedur tak masalah, termasuk menjadi Caleg di Partai PKB. Sebab, sebelum Daftar Calon Tetap (DCT), Zalmadi sudah mengundurkan diri. Namun, tinggal bagaimana Pergantian Antar Waktu (PAW) Zalmadi dengan H. Khairul Karohan pemilik suara nomor dua terbanyak Partai Berkarya Dapil Kuranji – Pauh pada Pemilihan Legislatif 2019 lalu.
H. Khairul Karohan, saat ngopi sore dengan media ini di Kafe Golden, Depan Kantor Pos, Kamis (8/11), berharap proses PAW ini, bisa dilakukan segera mungkin. Sekarang, ia sedang mempersiapkan surat untuk DPD, DPW dan DPP.” Dalam waktu dekat surat ini, akan diserahkan. Termasuk persyaratan lainnya untuk PAW,” kata Khairul.
Sembari menghirup rokok dan mengembuskan asap diantara nyala api diputung rokok itu, ia juga berharap, pengurus DPD, bisa membantu mempercepat proses ini. Dan, jangan ada faktor lain, seperti kedekatan untuk memperlambat proses PAW. “Harapan saya, semoga PAW ini, bisa berjalan sesuai prosedur. Apalagi, waktu tinggal hitungan bulan,” katanya berharap. NV