
PADANG, INVESTIGASI_Kebijakan baru, biasanya menguntungkan berbagai pihak. Bukan untuk menyingkirkan pihak tertentu dan menyingkirkan pihak lain. Apalagi, berkaitan dengan jasa konstruksi, jika tak dikerjakan ahlinya, bakal berujung permasalahan dan kegagalan bangunan.
Ini ditenggarai bakal terjadi dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mengalokasikan lebih dari Rp100 miliar untuk program revitalisasi sekolah di Sumatera Barat pada tahun 2025.
Mega dana itu, menyasar SMA, SMK, dan SLB dengan nilai Rp200 juta hingga Rp1,2 miliar per sekolah.
Berdasarkan skema Program Peningkatan Sarana Prasarana Sekolah (P2SP), dana tersebut dikirim langsung ke rekening sekolah penerima. Bahkan, seluruh pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan sistem swakelola oleh pihak sekolah.
Tak pelak, kebijakan ini memunculkan pro dan kontra. Banyak pihak menilai, sekolah bukanlah ahli di bidang konstruksi. Sehingga dikhawatirkan kualitas pembangunan tidak sesuai standar teknis.
“Sekolah seharusnya fokus mendidik siswa, bukan menjadi pelaksana proyek bangunan. Kalau ada kekurangan kualitas, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Sumatera Barat.
Sementara itu, kontraktor lokal menyatakan kekecewaannya. Sebab, tidak diberi kesempatan untuk terlibat. Selain menimbulkan kekecewaan, kondisi ini juga dinilai dapat menghambat perputaran ekonomi di daerah.
Sejalan dengan itu, Ketua DPD Gapeksindo Sumatera Barat, Ir. H. Soetrisno, bersama Ketua DPC Gapeksindo Kota Padang, Ir. Erwin Isril, ST, MT, IPP, menyatakan akan mempertanyakan hal ini kepada pihak terkait. Gapeksindo menilai kebijakan ini harus dikaji ulang agar pelaksanaannya tetap sesuai standar dan tetap memberikan ruang bagi kontraktor lokal untuk berpartisipasi.
Publik kini mempertanyakan apakah skema swakelola ini dapat berjalan efektif atau justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Pemerintah daerah dan pusat diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Sebab, jika dilanjutkan, bakal beresiko dikemudian hari. Baik, potensi korupsi maupun kegagalan. Karena, bukan dikerjakan oleh ahlinya. Nv


