
Jakarta, Investigasi_ebuah video yang memperlihatkan aparat kepolisian mengimbau agar kendaraan bermotor dengan pajak mati tidak dilayani saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, belakangan ini viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut bahkan dituliskan, “Kendaraan mati pajak tidak boleh isi BBM”.
Kabar ini langsung menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak warga bertanya-tanya, benarkah kendaraan yang menunggak pajak akan ditolak saat membeli BBM? Tidak sedikit pula warganet yang khawatir kebijakan semacam itu benar-benar diterapkan.
Namun, pihak Pertamina memastikan isu tersebut tidak benar alias hoaks. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada aturan nasional yang melarang kendaraan menunggak pajak untuk membeli BBM.
“Pertamina tidak pernah menerapkan aturan pembatasan pembelian BBM bagi kendaraan yang mati pajak. Informasi itu hoaks. Masyarakat tetap bisa membeli BBM di SPBU seperti biasa,” ujar Irto Ginting dalam klarifikasinya.
Pax Alle Angkat Suara
Menanggapi kegaduhan yang timbul, Wakil Ketua Umum FanBaseMoeldoko, William Nursal Devarco, ikut bersuara. Pria yang akrab disapa Pax Alle dan juga dikenal sebagai Founder Jaringan Publik Indonesia (JPI) itu meminta pemerintah, Pertamina, dan Kepolisian RI segera memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat tidak terus-menerus termakan isu menyesatkan.
“Kami berharap pihak terkait, terutama Pemerintah, Pertamina, dan Kepolisian, memberikan klarifikasi resmi yang benar untuk membantah dan memberantas hoaks di tengah masyarakat,” tegas Pax Alle, Kamis (25/9/2025).
Ia mengingatkan bahwa di era serba digital saat ini, informasi yang tidak jelas sering berkembang liar di media sosial. Menurutnya, hal ini bisa sangat merugikan jika berkaitan dengan kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Jangan ada pihak-pihak tertentu yang menghembuskan info tak pasti, apalagi terkait kebijakan dan kepentingan publik. Itu bisa merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Selain mendesak klarifikasi resmi dari otoritas terkait, Pax Alle juga memberikan pesan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami minta masyarakat jangan mudah termakan hoaks yang tidak benar. Tetaplah percaya pada informasi resmi Pemerintah, Pertamina, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pemilik akun media sosial untuk menerapkan prinsip saring sebelum sharing. “Informasi harus diverifikasi dulu sebelum dibagikan, agar tidak menyesatkan dan membodohi publik,” pungkasnya.
Penegasan Kembali
Dengan adanya klarifikasi dari Pertamina dan dorongan dari berbagai pihak, termasuk FanBaseMoeldoko, publik diharapkan bisa lebih tenang. Hingga kini, tidak ada aturan nasional yang melarang kendaraan menunggak pajak mengisi BBM. Masyarakat tetap bisa membeli bahan bakar di SPBU, namun tetap diimbau untuk taat membayar pajak kendaraan tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah dan negara.


