
Pasbar, Investigasionline– Pelayanan di Kantor Walinagari Muaro Kiawai Hilir, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, kantor pemerintahan tersebut hampir setiap hari buka melewati jam kerja yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Tokoh masyarakat setempat, Arju, Senin (29/9/2025), mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut. Ia menyebut, pelayanan publik seharusnya dijalankan sesuai aturan yang berlaku, agar masyarakat dapat mengurus kebutuhan administrasi dengan lancar.
Menurutnya, jam kerja pelayanan kantor pemerintahan sudah diatur dengan jelas. Untuk Senin hingga Kamis, pelayanan dimulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB atau 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara pada hari Jumat, pelayanan berlangsung lebih singkat, yakni dari pukul 07.30 hingga 11.00 WIB atau maksimal hingga 16.00 WIB.
Namun kenyataan di lapangan berbeda jauh dari aturan. Warga yang datang pagi hari untuk mengurus berbagai kepentingan sering mendapati kantor Walinagari masih terkunci dan perangkat nagari belum hadir di tempat. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan serta menghambat urusan masyarakat.
“Ini sangat disayangkan. Orang yang dipercaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat justru tidak menjalankan fungsi mereka sebagaimana mestinya,” kata Arju dengan nada kecewa.
Ia menegaskan, perangkat nagari semestinya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat desa. Jika pelayanan saja tidak berjalan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah nagari bisa menurun drastis.
Arju juga berharap pemerintah kabupaten melalui dinas terkait segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini. Ia menilai, pembiaran terhadap pelanggaran disiplin kerja di tingkat nagari bisa mencoreng citra pelayanan publik di Pasaman Barat secara keseluruhan.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasbar, Devi Irawan, ketika dihubungi wartawan mengatakan, kalau ia dalam perjalanan dan akan mengecek kebenarannya.
“Kita akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Kita akan lihat langsung nantinya, sekarang kita tengah dalam perjalanan dan akan singgah di Kantor Walinagari tersebut,” katanya
Ia menambahkan, setiap perangkat nagari wajib mematuhi jam kerja sebagaimana yang telah diatur. Pelanggaran disiplin akan ditindak sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk teguran hingga sanksi administratif.
Menurut Devi, pemerintah daerah tidak akan mentolerir sikap abai dari perangkat nagari. Ia menegaskan, pelayanan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga harus berjalan tepat waktu, tertib, dan profesional.
Masyarakat berharap tindakan nyata segera diambil oleh pemerintah kabupaten agar kejadian serupa tidak lagi terulang. Transparansi dan konsistensi dalam pelayanan publik dinilai menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat nagari. Tim


