
Bengkulu, Investigasi – Terkait unggahan akun “Vox Populi VD” di media sosial tiktok yang memuat narasi tentang pemeriksaan Gubernur Helmi Hasan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu Ana Tasia Pase mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di media sosial tesebut adalah berita bohong atau hoaks.
“Itu tidak benar, itu hoaks. Kami sudah menelusuri sumbernya dan mengetahui identitas serta alamat pemilik akun tersebut, berinisial F,” ungkap Ana Tasia Pase, Rabu (29/10).
Menindaklanjuti hal tersebut, Ana mengaku pihaknya telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun agar segera mencabut unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Kami beri waktu tiga hari sejak somasi dikirim. Jika tidak ada itikad baik, maka kami akan melaporkan secara resmi pemilik akun tersebut ke Polda Bengkulu,” tegasnya.
Selain itu, Ana juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut nama baik pejabat dan lembaga pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu menghormati kebebasan berpendapat, tapi bukan berarti bebas menyebarkan fitnah atau hoaks yang merugikan pihak lain,” tutupnya. (R)
Penulis: M Martanus


